BREAKING NEWS
Kamis, 08 Oktober 2026

Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran: Sistem Pendidikan Tiap Negara Berbeda

Dharma - Kamis, 08 Oktober 2026 14:26 WIB
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran: Sistem Pendidikan Tiap Negara Berbeda
Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan tidak menemukan adanya ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan minimal sekolah menengah atas atau sederajat.

Jokowi mengatakan sistem pendidikan di setiap negara memiliki aturan dan jenjang yang berbeda.

Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Kamis, 8 Oktober 2026.

Baca Juga:

"Jadi setiap negara itu memiliki sistem pendidikan yang berbeda-beda. Kalau kita ini tahapan dari bawah kan ada SD, SMP, SMA, S1, atau ada di sini juga diploma. Di luar (negeri) juga ada sistemnya sendiri," kata Jokowi ditemui di kediamannya, Sumber, Banjarsari, Kamis (8/10/2026).

Menurut Jokowi, terdapat sistem pendidikan di luar negeri yang memungkinkan seseorang menempuh pendidikan dari secondary school sebelum melanjutkan ke universitas.

Selain itu, ada pula jalur pendidikan melalui program pathway sebelum masuk ke jenjang diploma atau sarjana.

"Ada yang dari seperti kita, SD, SMP, kemudian secondary school, kemudian masuk ke universitas. Tapi juga ada sistem yang lewat program pathway, kemudian baru masuk ke diploma dan S1-nya. Saya kira setiap negara sistemnya berbeda-beda," katanya.

Jokowi kemudian menyinggung pendidikan Gibran yang disebutnya telah diselesaikan hingga jenjang sarjana atau S1.

Menurut Jokowi, seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan S1 semestinya telah melewati tahapan pendidikan yang menjadi syarat untuk masuk ke jenjang tersebut.

"Dan yang paling penting, Mas Wapres ini kan sudah menyelesaikan S1. Kalau menyelesaikan S1 itu mestinya kan sudah melewati tahapan sebelumnya. Kalau di sini kayak SMA-nya mestinya kan sudah selesai. Kalau belum kan ya nggak bisa daftar ke S1-nya," ujar ayah Wapres Gibran ini.

Pernyataan Jokowi tersebut disampaikan di tengah polemik mengenai dokumen pendidikan Gibran setelah putusan MK terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024.

Meski memberikan penjelasan mengenai perbedaan sistem pendidikan antarnegara, Jokowi menegaskan dirinya menghormati putusan MK.

Ia juga mengatakan seluruh tahapan persidangan serta pertimbangan hukum yang digunakan dalam putusan tersebut perlu dihormati.

"Ya, kita menghormati putusan MK beserta tahapan-tahapan yang ada, termasuk di dalamnya pertimbangan hukum yang diberikan. Dan yang paling penting, kita semua menghormati dari konstitusi yang kita miliki," ujarnya.

Putusan MK mengenai perkara tersebut sebelumnya menjadi sorotan karena Mahkamah menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas atau sederajat sebagaimana dimaksud dalam ketentuan UU Pemilu.

Polemik tersebut kemudian kembali memunculkan pembahasan mengenai riwayat pendidikan Gibran dan proses verifikasi dokumen pendidikannya saat mengikuti Pilkada Kota Surakarta 2020.* (d/ad)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bawaslu Surakarta Buka Suara soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pilkada 2020
KPU Surakarta Ungkap Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pilkada 2020, Ternyata Tak Langsung ke Singapura
Usai Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Fraksi PDIP Turunkan Foto Wapres Gibran
Istana Belum Ambil Sikap soal Putusan MK Gibran, Ini Alasannya
Sidang Korupsi Bansos, Menantu Eks Bupati Labusel Bripka Yasir Ungkap Perintah Polres Salurkan 3.000 Paket
Mau Pinjam Rp100 Juta dari KUR BNI 2026? Cek Cicilan dan Syaratnya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru