BREAKING NEWS
Senin, 01 September 2025

Hukum Potong Rambut Saat Idul Adha: Pendapat Berbeda di Kalangan Ulama

BITVonline.com - Minggu, 16 Juni 2024 05:12 WIB
Hukum Potong Rambut Saat Idul Adha: Pendapat Berbeda di Kalangan Ulama
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BITVONLINE.COM MEDAN-Perayaan Idul Adha selalu diwarnai dengan berbagai aktivitas ibadah, termasuk penyembelihan hewan kurban. Namun, ada satu isu yang sering kali menjadi perdebatan di kalangan umat Islam, yaitu mengenai hukum potong rambut saat Idul Adha. Beberapa ulama memperbolehkan, sementara yang lain mengharamkan. Berikut ini penjelasan mengenai perbedaan pendapat tersebut.

Menurut laman NU Online, perbedaan pendapat ini berakar dari penafsiran hadist yang diriwayatkan oleh Ummu Salamah. Dalam hadist tersebut, Rasulullah SAW bersabda:

“Jika kalian telah melihat hilal Dzulhijjah dan salah seorang dari kalian ingin berkurban, maka hendaklah ia menahan diri dari memotong rambut dan kukunya.”

Baca Juga:

 Pendapat Pertama: Dilarang Memotong Rambut

Pendapat pertama menyatakan bahwa memotong rambut dan kuku selama sepuluh hari pertama Dzulhijjah, terutama bagi mereka yang berniat untuk berkurban, adalah haram. Ulama yang mendukung pendapat ini menekankan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan sunnah Nabi SAW. Mereka berargumen bahwa hadist Ummu Salamah secara tegas melarang aktivitas memotong rambut dan kuku bagi orang yang akan berkurban.

Baca Juga:

Salah satu ulama yang mendukung pandangan ini adalah Imam Ahmad bin Hanbal. Dalam pandangan mazhab Hanbali, larangan ini bersifat mutlak, sehingga memotong rambut dan kuku selama periode tersebut dianggap haram.

Pendapat Kedua: Dianjurkan, Bukan Wajib

Sebaliknya, pendapat kedua menyatakan bahwa larangan ini bersifat sunnah, bukan wajib. Artinya, meskipun dianjurkan untuk tidak memotong rambut dan kuku, namun jika dilakukan, tidak berdosa. Ulama dari mazhab Syafi’i dan Maliki, seperti Imam Nawawi dan Imam Malik, cenderung pada pendapat ini. Mereka menafsirkan hadist Ummu Salamah sebagai anjuran untuk mengikuti jejak Nabi SAW, tetapi bukan sebuah kewajiban yang mengikat.

Kesimpulan

Perbedaan pendapat ini menunjukkan kekayaan khazanah pemikiran dalam Islam. Bagi umat Islam, penting untuk mengikuti pandangan ulama yang dipegang oleh komunitas atau mazhab masing-masing. Hal ini juga mengajarkan kita untuk menghormati perbedaan pandangan dan tetap menjaga persatuan di antara umat.

Bagi yang memilih untuk tidak memotong rambut dan kuku, hal tersebut bisa menjadi bentuk ketaatan dan kecintaan kepada sunnah Nabi SAW. Sementara bagi yang tetap memotong rambut dan kuku, mereka tetap menjalankan ibadah kurban dengan sepenuh hati.

Apapun pilihan Anda, semoga ibadah kita semua diterima oleh Allah SWT dan membawa berkah bagi kita semua.

(R/04)

0 komentar
Tags
beritaTerkait
Prabowo Tegaskan: Merusak Fasilitas Umum Sama dengan Menghamburkan Uang Rakyat!
Prabowo: Demonstrasi Ricuh Mulai Tunjukkan Gejala Makar dan Terorisme
Prabowo Perintahkan Proses Hukum Transparan untuk Kasus Affan Kurniawan, Tunjangan DPR Dipangkas
Semarak HUT ke-80 RI, Pak Yudi Gelar Lomba Karaoke di Lapangan Puputan Badung
Resmi Mundur, Eko Patrio dan Uya Kuya Tinggalkan Kursi DPR RI
Gampong Lampanah Dayah Gelar Penyuluhan Internet Sehat untuk Remaja dan Keluarga
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru