Hadiri Pembukaan MTQ ke-40 Sumut, Bupati Fery: Jadi Wadah Cetak Generasi Qurani dan Berakhlak Mulia
DELI SERDANG Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) ke40 tingkat
NASIONAL
Medan – Dalam isu yang semakin mencuat, Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan angkat bicara terkait praktek pungutan liar (pungli) yang disinyalir dilakukan oleh oknum kepala lingkungan 09 kelurahan 09, Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan, kepada warga Lingkungan 09 Jalan Perjuangan, Gg Tunggal, dalam pengurusan ADMINDUK dan surat-surat lainnya. Menurut wakil LBH Medan, tindakan ini merupakan bentuk tindak pidana korupsi yang serius.
Hal ini di sampaikan kepada wartawan di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH Medan) pada Senin, (02/10/2023).
Dalam pandangannya, Wakil Direktur LBH Medan Ali Nafiah mengatakan bahwa tindakan pungli semacam ini dapat merusak tatanan hukum dan pemerintahan yang berlaku.
Selain itu, LBH Medan juga menyoroti apabila kemungkinan adanya aliran dana yang diterima oleh kepala lingkungan, dialirkan kepada Lurah dan Camat, maka juga termaksud turut serta dalam melakukan tindak pidana korupsi tersebut.
Ali Nafiah juga mengungkapkan, Sangsi pungutan liar juga dalam perspektif hukum tidak tepat jika di berikan sangsi dari pimpinan kepala lingkungan hanya kelalaian. Melainkan tindakan tegas karna dapat merusak citra sebagai perpanjangan tangan pemerintah di tengah masyarakat.karna itu sudah kejahatan yang memiliki sangsi hukum dan tindak pidana
LBH Medan juga membuka diri, jika membutuhkan pendampingan hukum bagi masyarakat yang menjadi korban pungli kepala lingkungan 09. Mereka akan sepenuhnya memberikan bantuan hukum untuk membuat laporan ke kepolisian kota Medan.
Sementara itu, saat di konfirmasi wartawan melalui via whatshapp Lurah Sidorame Timur Donny mengatakan, akan mempelajari terkait kasus ini, karena sebelumnya ini sudah dilakukan tindakan pembinaan dengan pemberian SP 1, sesuai dengan Perwal 21 tahun 2021 tentang pengangkatan dan pemberhentian kepling di Kota Medan
Karena negara kita negara hukum, menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah tetap dikedepankan sesuai KUHAP butir 3 huruf C dan UU Kehakiman No.48 Tahun 2009
Apalagi pernyataan warga masih tentang dugaan untuk itu mohon kepada warga yang mengetahui masalah ini harus memberikan keterangan dan bukti yang jelas dan siap diambil sumpahnya.
(Ikhsan Hasibuan)
DELI SERDANG Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) ke40 tingkat
NASIONAL
MEDAN Wakil Menteri Agama Republik Indonesia, Muhammad Syafii secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) ke40 tingkat P
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menegaskan komitmennya dalam memperkuat upaya pemberantasan narkoba melalui lan
PEMERINTAHAN
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di sebagian besar wilayah Bali pada Rabu, 17 Juni 20
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) p
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah Jawa Barat pada Rabu, 17 Juni 202
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah DKI Jakarta pada Rabu, 17 Juni 2026,
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah Aceh pada Rabu, 17 Juni 2026, didominas
NASIONAL
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah Sumatera Utara pada Rabu, 17 Juni 2026
NASIONAL
PALU Gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,7 mengguncang wilayah Palu dan sekitarnya di Sulawesi Tengah pada Selasa (16/6/2026) dan menimbu
PERISTIWA