Komisi XIII DPR Rapat dengan Menteri HAM, Bahas Optimalisasi P5HAM
JAKARTA DPR RI melalui Komisi XIII menggelar rapat kerja dengan Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, di kompleks parlemen, Senayan
NASIONAL
Berikut ini adalah beberapa barang yang tidak boleh dibawa ke dalam bagasi pesawat, baik itu di bagasi kabin maupun bagasi terdaftar:
Minuman Beralkohol dengan Kadar Lebih dari 70%
Minuman beralkohol dengan kadar alkohol lebih dari 70%, seperti alkohol gandum dan rum, dilarang dimasukkan ke dalam bagasi pesawat.
Barang yang Mudah Terbakar
Barang-barang seperti kaleng aerosol, bensin, gas, cairan korek api, cat mudah terbakar, tiner, dan bahan pembakar lainnya dilarang dibawa ke dalam pesawat. Beberapa maskapai mungkin memperbolehkan kaleng aerosol dengan berat di bawah 97 gram, jadi pastikan untuk mengecek aturan maskapai terkait.
Bahan Peledak
Bahan peledak seperti kembang api, granat, dinamit, atau replika bahan peledak lainnya tidak diizinkan dibawa dalam bagasi pesawat.
Bahan Kimia
Bahan kimia seperti klorin, pemutih, cat semprot, pupuk, gas air mata, dan alat pemadam kebakaran dianggap berbahaya dan tidak boleh dibawa ke dalam pesawat.
Alat Keselamatan Diri
Barang-barang seperti semprotan merica dilarang dalam pesawat, meskipun beberapa maskapai memungkinkan pembawaannya dengan aturan yang ketat. Biasanya, semprotan merica diperbolehkan dalam koper bagasi asalkan ukurannya tidak lebih dari 118 ml dan harus dilaporkan terlebih dahulu kepada petugas maskapai.
Barang yang Tidak Boleh Dibawa di Kabin Pesawat
Benda Tajam
Segala benda tajam seperti pisau, gunting yang lebih panjang dari 10 cm, dan benda serupa dilarang dibawa ke dalam kabin pesawat. Jika harus membawa benda tajam, pastikan barang tersebut dibungkus dengan aman dan dilaporkan kepada petugas maskapai.
Barang Olahraga dan Peralatan Atletik
Beberapa peralatan olahraga yang bisa menjadi senjata, seperti tongkat bisbol, tongkat golf, dan tongkat hiking, tidak diizinkan dibawa dalam tas kabin. Namun, aturan ini bisa bervariasi tergantung maskapai.
Senjata dan Amunisi
Senjata dan amunisi tidak boleh dibawa ke dalam kabin pesawat, namun boleh dibawa dalam bagasi dengan ketentuan tertentu. Penumpang harus melaporkan membawa senjata dan amunisi kepada petugas maskapai dan mengikuti prosedur pengemasan yang ditetapkan.
Dengan mengetahui peraturan terkait barang bawaan ini, penumpang dapat lebih siap sebelum melakukan perjalanan udara, memastikan kenyamanan dan keamanan selama penerbangan.
(kp/n14)
JAKARTA DPR RI melalui Komisi XIII menggelar rapat kerja dengan Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, di kompleks parlemen, Senayan
NASIONAL
ACEH JAYA Warga Aceh Jaya berduka atas berpulangnya Teungku Nyak Sandang bin Lamudin, tokoh masyarakat yang dikenal luas atas jasanya me
SOSOK
ACEH UTARA Sebelum menjabat Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, sudah memulai pembangunan sebuah masjid di kampung h
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Tim Psychotalk Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Aceh (UNMUHA) melakukan langkah konkret untuk mendukung pendidikan
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan, sejumlah konglomerat dunia diamdiam mulai berinvestasi di sektor pertanian
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) terus memperkuat tata kelola aset daera
PEMERINTAHAN
ACEH TENGAH Sejumlah desa di lima kecamatan di Aceh Tengah kembali dilanda banjir luapan akibat hujan deras yang mengguyur kawasan terse
PERISTIWA
GAZA Serangan udara kembali dilancarkan Israel Defense Forces (IDF) ke wilayah Jalur Gaza pada Senin, 6 April 2026, di tengah berlangsun
INTERNASIONAL
JAKARTA Istana Kepresidenan merespons santai video viral pengamat politik Saiful Mujani yang menyinggung soal menjatuhkan Presiden Pra
NASIONAL
JAKARTA Pengamat politik Saiful Mujani angkat bicara terkait potongan video viral yang menampilkan dirinya berbicara soal menjatuhkan
POLITIK