
Silahturahmi Nasional IKWI, Ketua Umum Tekankan Solidaritas dan Profesionalisme
JAKARTA Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) menggelar Silahturahmi Nasional dan Rapat Pra Kongres bertajuk IKWI Bangkit Bersatu d
PolitikBerikut ini adalah beberapa barang yang tidak boleh dibawa ke dalam bagasi pesawat, baik itu di bagasi kabin maupun bagasi terdaftar:
Minuman Beralkohol dengan Kadar Lebih dari 70%
Minuman beralkohol dengan kadar alkohol lebih dari 70%, seperti alkohol gandum dan rum, dilarang dimasukkan ke dalam bagasi pesawat.
Barang yang Mudah Terbakar
Barang-barang seperti kaleng aerosol, bensin, gas, cairan korek api, cat mudah terbakar, tiner, dan bahan pembakar lainnya dilarang dibawa ke dalam pesawat. Beberapa maskapai mungkin memperbolehkan kaleng aerosol dengan berat di bawah 97 gram, jadi pastikan untuk mengecek aturan maskapai terkait.
Bahan Peledak
Bahan peledak seperti kembang api, granat, dinamit, atau replika bahan peledak lainnya tidak diizinkan dibawa dalam bagasi pesawat.
Bahan Kimia
Bahan kimia seperti klorin, pemutih, cat semprot, pupuk, gas air mata, dan alat pemadam kebakaran dianggap berbahaya dan tidak boleh dibawa ke dalam pesawat.
Alat Keselamatan Diri
Barang-barang seperti semprotan merica dilarang dalam pesawat, meskipun beberapa maskapai memungkinkan pembawaannya dengan aturan yang ketat. Biasanya, semprotan merica diperbolehkan dalam koper bagasi asalkan ukurannya tidak lebih dari 118 ml dan harus dilaporkan terlebih dahulu kepada petugas maskapai.
Barang yang Tidak Boleh Dibawa di Kabin Pesawat
Benda Tajam
Segala benda tajam seperti pisau, gunting yang lebih panjang dari 10 cm, dan benda serupa dilarang dibawa ke dalam kabin pesawat. Jika harus membawa benda tajam, pastikan barang tersebut dibungkus dengan aman dan dilaporkan kepada petugas maskapai.
Barang Olahraga dan Peralatan Atletik
Beberapa peralatan olahraga yang bisa menjadi senjata, seperti tongkat bisbol, tongkat golf, dan tongkat hiking, tidak diizinkan dibawa dalam tas kabin. Namun, aturan ini bisa bervariasi tergantung maskapai.
Senjata dan Amunisi
Senjata dan amunisi tidak boleh dibawa ke dalam kabin pesawat, namun boleh dibawa dalam bagasi dengan ketentuan tertentu. Penumpang harus melaporkan membawa senjata dan amunisi kepada petugas maskapai dan mengikuti prosedur pengemasan yang ditetapkan.
Dengan mengetahui peraturan terkait barang bawaan ini, penumpang dapat lebih siap sebelum melakukan perjalanan udara, memastikan kenyamanan dan keamanan selama penerbangan.
(kp/n14)
JAKARTA Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) menggelar Silahturahmi Nasional dan Rapat Pra Kongres bertajuk IKWI Bangkit Bersatu d
PolitikJAKARTA Kejaksaan Agung melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung berhasil melelang 10 un
Hukum dan KriminalJakarta Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri mengakui mengalami kendala dalam menangkap Fredy Pratama, ge
Hukum dan KriminalJAKARTA Survei Indonesia Political Opinion (IPO) bertajuk Satu Tahun Pemerintahan Evaluasi dan Catatan Publik mengungkap temuan menarik
PolitikJAKARTA Hakim Agam Syarif mengungkapkan alasannya menerima suap senilai Rp 6,2 miliar dalam kasus vonis lepas perkara korupsi crude palm
Hukum dan KriminalBANDUNG Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menegaskan jumlah kas daerah Jabar saat ini sebesar Rp 2,6 triliun, bukan Rp 4,1 triliun
PemerintahanMEDAN Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut 20242025 sekaligus Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumut, Muly
Hukum dan KriminalJAKARTA Wacana pelaporan terhadap akun media sosial pembuat meme Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memicu pe
PemerintahanJAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran sebesar Rp 20 triliun pada APBN 2026 untuk menghapus atau
EkonomiJAKARTA Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti mengumumkan program wajib belajar 13 tahun akan mulai dilak
Pendidikan