Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Hendra memulai kariernya sebagai pejabat eselon III di lingkungan Pemprov Sumut sejak tahun 2017.
Ia pernah menjabat Kabid Sosial dan Kependudukan di Badan Penelitian dan Pengembangan, lalu dipercaya menjadi Kepala Biro di 2019.
Tahun 2021, ia dilantik sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan pada 2022 menjadi Sekretaris di Kesbangpol hingga penunjukannya sebagai Plt Kadis PUPR Sumut tahun ini.
Seperti diketahui, penunjukan ini dilakukan menyusul OTT KPK terhadap Topan Ginting dan empat tersangka lain, yakni:
RES, Kepala UPTD Gunung Tua sekaligus PPK proyek
HEL, PPK Satker PJN Wilayah I Sumut
KIR, Direktur PT DNG
RAY, Direktur PT RN
KPK menyebut proyek yang digarap tanpa proses lelang tersebut mencakup pembangunan jalan di Kota Pinang, Gunung Tua, hingga Hutaimbaru–Sipiongot dengan nilai mencapai Rp 231,8 miliar.
Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pemilihan penyedia proyek telah diatur langsung oleh Topan Ginting dan diberikan kepada PT DNG, tanpa proses lelang yang semestinya.*
(d/a008)
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.