Prabowo Ke Jepang, Indonesia Kantongi Komitmen Investasi Rp 395,9 Triliun dari Jepang
JAKARTA Dalam kunjungan kerja Presiden Prabowo Subianto ke Jepang, Indonesia berhasil mengantongi komitmen investasi senilai sekitar US
EKONOMI
BANDUNG – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melantik Letjen TNI Tandyo Budi Revita sebagai Wakil Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer yang digelar di Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (10/8/2025).
Pelantikan ini menandai dihidupkannya kembali jabatan Wakil Panglima TNI setelah vakum selama 25 tahun.
Dengan pengangkatan ini, Letjen Tandyo langsung menyandang pangkat jenderal bintang empat, sejajar dengan Panglima TNI.
Pelantikan Tandyo Budi tidak melalui proses fit and proper test atau persetujuan DPR, karena berdasarkan ketentuan, pengangkatan Wakil Panglima TNI merupakan kewenangan penuh Presiden RI.
Letjen Tandyo Budi Revita sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad).
Sosok kelahiran Solo, Jawa Tengah, 21 Februari 1969 ini merupakan alumnus Akademi Militer tahun 1991 dan dikenal memiliki rekam jejak militer yang kuat serta pengalaman strategis baik di lingkungan TNI maupun Kementerian Pertahanan.
Sebelum dipercaya sebagai Wakasad, Tandyo pernah menjabat sebagai Pangdam IV/Diponegoro dan juga mengemban berbagai peran penting di Kementerian Pertahanan antara 2018–2023, termasuk sebagai Direktur Bela Negara dan Kabadiklat Kemhan.
Selain kiprahnya di dunia militer, Jenderal Tandyo juga menorehkan jejak intelektual melalui penerbitan buku "Jejak Petarung dari Pajang: Jati Diri, Kepemimpinan, dan Pengabdian."
Dalam buku ini, ia menekankan pentingnya profesionalisme, prinsip dasar militer, dan responsif terhadap dinamika zaman.
Posisi Wakil Panglima TNI dihidupkan kembali berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019, dan berfungsi sebagai koordinator pembinaan kekuatan TNI guna mewujudkan interoperabilitas antarmatra.
Adapun tugas Wakil Panglima TNI meliputi:
- Membantu pelaksanaan tugas harian Panglima TNI
- Memberikan saran strategis kepada Panglima terkait kebijakan pertahanan, postur militer, hingga pengembangan doktrin dan strategi militer
- Melaksanakan tugas Panglima apabila berhalangan
- Menjalankan tugas-tugas lain sesuai arahan Panglima TNI
Pengangkatan ini diharapkan dapat memperkuat soliditas dan efektivitas organisasi TNI, serta mempercepat modernisasi pertahanan nasional yang adaptif terhadap tantangan global.
Penutup
Dengan pelantikan Jenderal Tandyo Budi Revita sebagai Wakil Panglima, Presiden Prabowo menegaskan komitmennya terhadap pembaruan struktur TNI demi menghadirkan pertahanan negara yang lebih kuat dan terintegrasi.*
(kp/a008)
JAKARTA Dalam kunjungan kerja Presiden Prabowo Subianto ke Jepang, Indonesia berhasil mengantongi komitmen investasi senilai sekitar US
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Selasa, 31 Maret 2026, dibuka menguat pada level 7.100an. Pagi ini, IHSG tercatat berad
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid memberikan surat peringatan kepada platform di
NASIONAL
JAKARTA Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, meminta pemerintah daerah menyeleksi penggunaan anggaran di tengah lonja
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kondisi geopolitik di Timur Tengah yang semakin memanas mendorong kenaikan harga minyak dunia, yang berpotensi berdampak pada ha
EKONOMI
TOKYO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan masyarakat harus menunggu keputusan resmi pemerintah ter
NASIONAL
MEDAN Sejumlah kader militan PDIP Kota Medan mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) di Jalan AH Nasution, Senin (3
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dua prajurit TNI gugur dalam misi perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) setelah insiden terbaru di Lebanon
INTERNASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kasus dugaan korupsi kuota haji tidak akan berhenti pada penetapan tersangka sebel
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji terbagi dalam dua klaster. Hal ini diung
HUKUM DAN KRIMINAL