Pengadilan ICT mengajukan lima dakwaan utama terhadap Hasina:
pembunuhan massal,
penyiksaan,
penghilangan paksa (enforced disappearances),
penggunaan senjata mematikan terhadap warga sipil,
serta tanggung jawab komando atas operasi keamanan.
Dakwaan ini disusun dalam dokumen lebih dari 8.000 halaman, berisi testimoni korban, bukti digital, hingga rekaman lapangan.
Pada Juli 2025, Hasina lebih dulu dijatuhi hukuman enam bulan penjara atas tuduhan penghinaan pengadilan dalam perkara terpisah.
Vonis dijatuhkan in absentia setelah pengadilan memverifikasi keaslian rekaman audio yang memuat suara perempuan diduga Hasina mengatakan, "Saya punya 227 kasus, maka saya juga punya lisensi membunuh 227 orang." Pihak Hasina membantah suara itu miliknya.
Menjelang Pembacaan Putusan
ICT menetapkan sidang putusan kasus "kerusuhan Juli" diumumkan pada 17 November 2025.
Penjagaan di sekitar kompleks pengadilan telah ditingkatkan.