Hari Kedua Idul Adha, PB MABMI Sembelih 4 Sapi dan 6 Kambing di Medan
MEDAN Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI) melaksanakan penyembelihan hewan kurban pada hari kedua Idul Adha 1
NASIONAL
MEDAN- Setahun setelah digulingkan dari tampuk kekuasaan, mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina kembali menjadi pusat perhatian publik.
Pengadilan Kejahatan Internasional Bangladesh (ICT) dijadwalkan membacakan putusan atas dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan yang menjeratnya.
Sidang yang disebut-sebut sebagai yang paling sensitif dalam sejarah politik Bangladesh itu digelar di tengah penjagaan ketat aparat keamanan.Baca Juga:
Krisis Juli 2024 dan Kejatuhan Hasina
Ketegangan politik Bangladesh memuncak pada Juli–Agustus 2024, ketika demonstrasi mahasiswa pecah di berbagai kota.
Gelombang protes yang bermula dari tuntutan reformasi sistem kuota pekerjaan berubah menjadi kerusuhan nasional setelah aparat keamanan diturunkan dalam skala besar.
Saksi dan kelompok HAM mendokumentasikan puluhan hingga ratusan korban, sementara pemerintah saat itu membantah menggunakan kekuatan berlebihan.
Pada 5 Agustus 2024, Hasina meninggalkan Dhaka menuju India melalui helikopter militer.
Hari itu juga, kekuasaannya berakhir.
Pemerintah transisi yang dipimpin ekonom peraih Nobel, Muhammad Yunus, kemudian menyatakan Hasina sebagai buron negara.
Namun, kubu Hasina menyebut keberangkatannya bukan pelarian, melainkan "pemindahan paksa" akibat situasi yang tak lagi kondusif.
Tuduhan Berlapis: Dari Kejahatan Kemanusiaan hingga Penghinaan Pengadilan
Pengadilan ICT mengajukan lima dakwaan utama terhadap Hasina:
pembunuhan massal,
penyiksaan,
penghilangan paksa (enforced disappearances),
penggunaan senjata mematikan terhadap warga sipil,
serta tanggung jawab komando atas operasi keamanan.
Dakwaan ini disusun dalam dokumen lebih dari 8.000 halaman, berisi testimoni korban, bukti digital, hingga rekaman lapangan.
Pada Juli 2025, Hasina lebih dulu dijatuhi hukuman enam bulan penjara atas tuduhan penghinaan pengadilan dalam perkara terpisah.
Vonis dijatuhkan in absentia setelah pengadilan memverifikasi keaslian rekaman audio yang memuat suara perempuan diduga Hasina mengatakan, "Saya punya 227 kasus, maka saya juga punya lisensi membunuh 227 orang."
Pihak Hasina membantah suara itu miliknya.
Menjelang Pembacaan Putusan
ICT menetapkan sidang putusan kasus "kerusuhan Juli" diumumkan pada 17 November 2025.
Penjagaan di sekitar kompleks pengadilan telah ditingkatkan.
Polisi, militer, dan unit penanggulangan terorisme bersiaga di Dhaka untuk mengantisipasi kemungkinan kericuhan.
Tiga hakim yang memimpin panel ICT Golam Mortuza Mozumder, Shafiul Alam Mahmood, dan Mohitul Haque Enam Chowdhury menyatakan bahwa pengadilan telah mengevaluasi seluruh bukti, termasuk rekaman drone dan perintah operasi pasukan keamanan saat Hasina masih menjabat.
Pihak penuntut menuntut hukuman maksimal.
Sementara itu, tim pembela yang ditunjuk negara berargumen bahwa proses ini sarat tekanan politik dan tidak memenuhi standar pembuktian untuk kategori kejahatan terhadap kemanusiaan.
Dinamika Politik yang Membelah
Partai Awami League partai yang dibesarkan Hasina kini berada dalam posisi terpojok setelah pemerintah transisi melarang seluruh kegiatan politik mereka.
Para loyalis menyebut persidangan ini sebagai "penghakiman politik berkedok hukum", sementara kubu pemerintah menegaskan bahwa kasus ini merupakan langkah korektif setelah puluhan tahun kekuasaan otoriter.
Di India, tempat Hasina berlindung sejak Agustus tahun lalu, proses lobi dan tekanan diplomatik terus berlangsung.
Namun, hingga kini New Delhi belum memberikan sinyal akan mengekstradisi Hasina ke Bangladesh.
Babak Penentu
Pembacaan putusan ini menjadi titik balik penting bagi Bangladesh.
Jika bersalah, Hasina yang pernah memimpin negara selama lebih dari 15 tahun akan mencatat sejarah sebagai kepala pemerintahan pertama Bangladesh yang dijatuhi hukuman dalam kasus kejahatan terhadap kemanusiaan.
Jika bebas, keputusan itu dapat mengguncang pemerintah transisi dan memicu gelombang politik baru.
Bangladesh bersiap menyambut hari yang disebut banyak analis sebagai "pengadilan terpenting abad ini" bagi negara berpenduduk 170 juta jiwa itu.*
(um)
MEDAN Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI) melaksanakan penyembelihan hewan kurban pada hari kedua Idul Adha 1
NASIONAL
ACEH UTARA Kebakaran hebat melanda tumpukan kayu sisa banjir di Desa Babah Krueng, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, sejak Rabu ma
PERISTIWA
JAKARTA Presiden ke7 Republik Indonesia Joko Widodo berencana melakukan kunjungan ke sejumlah daerah di Indonesia mulai Juni 2026. Dala
POLITIK
JAKARTA Menteri Agama sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar, menilai penggunaan anggaran untuk pengadaan hewan kurban Pr
NASIONAL
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk atau Antam kembali mengalami penurunan pada perdagangan Kamis pagi, 28 Mei 2026. Berdasar
EKONOMI
JAKARTA Produsen ponsel gaming RedMagic resmi meluncurkan ponsel flagship terbarunya, RedMagic 11S Pro, untuk pasar global pada Rabu, 27
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam patroli dan perburuan begal menuai perhatian publik. Anggota Komisi I DPR RI da
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pembentukan badan usaha ekspor PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dinilai dapat menjadi langkah strategis pemerintah dalam
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali tertekan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) hingga menembus level Rp17.800 per dolar AS pada perdaga
EKONOMI
JAKARTA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan kewenangan membentuk tim ad hoc penyelidikan dugaan pelanggaran HAM be
HUKUM DAN KRIMINAL