Korupsi Proyek Jalan Sumut: PPK BBPJN Heliyanto Divonis 5 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta
MEDAN Heliyanto, pejabat pengadaan barang dan jasa (PPK) pada Satker BBPJN Sumut, divonis 5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan
Hukum dan Kriminal 02 Apr 2026