Prabowo Teken Perpres RAN PE 2026–2029, Perkuat Pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan
JAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2026 tentang Rencana Aks
Hukum dan Kriminal
JAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2026 tentang Rencana Aks
Hukum dan Kriminal
BITVONLINE.COM Penangkapan seorang remaja berusia 18 tahun, Nick Lee Xing Qiu, atas tuduhan merencanakan aksi kekerasan bermotif ideologi
Nasional
Agama
Nasional