BITVONLINE.COM -Penangkapan seorang remaja berusia 18 tahun, Nick Lee Xing Qiu, atas tuduhan merencanakan aksi kekerasan bermotif ideologi "supremasi Asia Timur", kembali menyoroti ancaman nyata radikalisasi daring dan ekstremisme sayap kanan di Asia. Lee ditahan di bawah Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri (ISA) setelah pihak berwenang menemukan bukti bahwa ia berencana menyerang komunitas Melayu dan Muslim di Singapura.
Kasus ini bukan insiden pertama. Sebelumnya, dua remaja lain juga ditahan karena kecenderungan ekstremis serupa, menunjukkan pola yang mengkhawatirkan: anak muda yang terpapar propaganda radikal di dunia maya, kemudian berubah menjadi ancaman nyata bagi masyarakat multikultural Singapura.