Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli dan 1,3 Juta Anggota ORI Mundur, Ada Apa?
JAKARTA Sekretaris Jenderal Partai Buruh Ferri Nuzarli menyatakan mengundurkan diri dari partai tersebut pada Jumat, 26 Juni 2026. Keput
POLITIK
JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) untuk periode 2026–2029.
Perpres tersebut menegaskan komitmen pemerintah dalam menjamin hak atas rasa aman bagi seluruh warga negara melalui strategi pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang bersifat sistematis, terpadu, dan berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
"Upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme perlu dilaksanakan melalui strategi yang komprehensif, sistematis, terencana, dan terpadu," demikian bunyi pertimbangan dalam Perpres tersebut, dikutip Senin, 4 Mei 2026.Baca Juga:
Dalam Pasal 1, Perpres itu mendefinisikan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme sebagai keyakinan atau tindakan yang menggunakan cara-cara kekerasan atau ancaman kekerasan ekstrem untuk mendukung atau melakukan aksi terorisme.
Rencana Aksi Nasional atau RAN PE menjadi kerangka utama kebijakan pemerintah pusat, sementara implementasi di tingkat daerah akan dijalankan melalui Rencana Aksi Daerah (RAD PE).
Perpres tersebut juga menetapkan sembilan tema utama sebagai pilar pelaksanaan RAN PE, yakni kesiapsiagaan nasional; ketahanan komunitas dan keluarga; pendidikan, keterampilan masyarakat, dan fasilitasi lapangan kerja; pelindungan dan pemberdayaan perempuan, pemuda, dan anak; komunikasi strategis, media, dan sistem elektronik; deradikalisasi; hak asasi manusia, tata kelola pemerintahan yang baik, dan keadilan; pelindungan saksi dan pemenuhan hak korban; serta kemitraan dan kerja sama internasional.
Dari sisi pendanaan, pelaksanaan RAN PE dan RAD PE akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Peraturan Presiden ini mulai berlaku sejak diundangkan pada 9 Februari 2026.
Dokumen tersebut ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto dan diundangkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.*
(kp/ad)
JAKARTA Sekretaris Jenderal Partai Buruh Ferri Nuzarli menyatakan mengundurkan diri dari partai tersebut pada Jumat, 26 Juni 2026. Keput
POLITIK
BANDAR LAMPUNG Presiden ke7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyatakan target Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Pemilu 20
POLITIK
JAKARTA Juru Bicara Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menyatakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
NASIONAL
JAKARTA Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) memperbarui data kependudukan nasional. Berdasarkan Data
NASIONAL
JAKARTA Apple resmi menaikkan harga sejumlah produknya mulai Kamis (25/6/2026) waktu Amerika Serikat. Kenaikan ini sebelumnya telah diis
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Seorang pengacara berinisial DT dilaporkan ke Polda Sumatera Utara oleh sejumlah mantan kliennya. Laporan tersebut berkaitan denga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pelatih Timnas Norwegia, Stale Solbakken, akhirnya menjelaskan alasan di balik keputusannya tidak menurunkan dua bintang utama,
OLAHRAGA
BANDAR LAMPUNG Salah satu momen yang paling menyita perhatian dalam prosesi penganugerahan gelar kehormatan adat kepada Presiden ke7 Rep
POLITIK
BANDAR LAMPUNG Kehadiran Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), dalam rangkaian kegiatan Partai Solidaritas Indonesia (
POLITIK
JAKARTA Telur menjadi salah satu bahan makanan yang hampir selalu tersedia di dapur masyarakat Indonesia. Selain harganya relatif terjan
KESEHATAN