36 Negara Eropa Bersatu Bentuk Pengadilan Khusus untuk Adili Vladimir Putin
DEN HAAG Sebanyak 36 negara, mayoritas berasal dari Eropa, menyepakati pembentukan tribunal atau pengadilan khusus untuk mengadili Presi
Internasional
DEN HAAG Sebanyak 36 negara, mayoritas berasal dari Eropa, menyepakati pembentukan tribunal atau pengadilan khusus untuk mengadili Presi
Internasional
OlehDarmansjah DjumalaSABTU pagi, 3 Januari 2026, dunia dihentak berita petaka AS menyerang ibu kota Venezuela, Caracas. Dalam pernyataan
Opini
MEDAN Tokoh masyarakat Sumatera Utara Djumongkas Hutagaol (78) menyampaikan keprihatinannya atas keberadaan PT TPL yang saat ini semakin
Peristiwa
Nasional
Nasional