
Tiga Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Dituntut 9–12 Tahun Penjara, Terima Suap Rp 4,6 Miliar
JAKARTA Tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti ki
Hukum dan Kriminal