
MUI: Vasektomi Haram Jika Permanen, Ini 5 Syarat yang Diperbolehkan
JAKARTA Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa tindakan vasektomi dinyatakan haram, jika dilakukan dengan tujuan peman
AgamaJAKARTA Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa tindakan vasektomi dinyatakan haram, jika dilakukan dengan tujuan peman
Agamabitvonline.com Kontrasepsi vasektomi, metode pengendalian kelahiran untuk pria, belakangan ini menjadi topik perbincangan yang ramai di med
Kesehatan