Dua Terdakwa Pemalsuan SIM Divonis 3 Tahun Penjara oleh PN Medan
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap dua terdakwa kasus pemalsuan Surat Izin Meng
Hukum dan Kriminal
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap dua terdakwa kasus pemalsuan Surat Izin Meng
Hukum dan Kriminal
MEDAN Dua warga Kecamatan Medan Perjuangan, Indra Muhammad (43) dan Ozland Iskak Manurung (49), dituntut hukuman 3 tahun 6 bulan (3,5 tahu
Hukum dan Kriminal
MEDAN Tim gabungan dari Unit Regident Satlantas dan Unit Tipidsus Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil meringkus dua pelaku pembuat Sur
Hukum dan Kriminal