
MA Soroti Perlindungan Jaksa dalam UU Kejaksaan: Harus Dibatasi, Jangan Sampai Timbulkan Impunitas
JAKARTA Mahkamah Agung (MA) menegaskan bahwa perlindungan hukum terhadap jaksa yang diatur dalam Pasal 8 ayat (5) UndangUndang Nomor 11
PemerintahanJAKARTA Mahkamah Agung (MA) menegaskan bahwa perlindungan hukum terhadap jaksa yang diatur dalam Pasal 8 ayat (5) UndangUndang Nomor 11
Pemerintahan