BREAKING NEWS
Jumat, 17 Oktober 2025

Menolak Lupa, Bagaimana Nasib Data Warga Usai PDN Diserang Ransomware?

BITVonline.com - Senin, 22 Juli 2024 04:46 WIB
Menolak Lupa, Bagaimana Nasib Data Warga Usai PDN Diserang Ransomware?
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kehebohan terjadi setelah Pusat Data Nasional (PDN) diserang oleh ransomware hampir sebulan yang lalu. Meskipun pemerintah telah melakukan pemulihan server, kekhawatiran masyarakat belum terselesaikan terkait keamanan data pribadi mereka yang mungkin terancam.

Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, mengungkapkan ketidakpuasannya atas kurangnya kejelasan yang diberikan pemerintah mengenai nasib data pribadi masyarakat. “Sejak awal serangan siber terhadap PDN, saya telah mempertanyakan apakah terjadi kebocoran data pribadi. Rakyat berhak untuk mengetahui data mana yang aman dan mana yang telah bocor,” ujarnya dengan tegas.

Menurut Sukamta, menjaga keamanan data pribadi yang bersifat rahasia adalah tanggung jawab pemerintah secara penuh. “Jika ada kebocoran data pribadi, ini harus ditangani dengan serius. Ini adalah tanggung jawab negara untuk melindungi keamanan warga,” tambahnya.

Politisi PKS ini juga mengusulkan agar pemerintah tidak hanya fokus pada pemulihan infrastruktur dan keamanan siber, tetapi juga memberikan perlindungan ekstra terhadap keamanan data pribadi masyarakat. “Perlindungan data pribadi harus menjadi prioritas, sebagaimana diamanatkan dalam UU Pelindungan Data Pribadi,” katanya.

UU RI Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi menyatakan bahwa pihak pengelola data pribadi wajib memberi tahu secara tertulis kepada para subjek data dalam waktu 3×24 jam jika terjadi kebocoran data. Meskipun lembaga Pengawas Pelindungan Data Pribadi belum terbentuk, Sukamta menegaskan bahwa kewajiban ini harus tetap dilakukan.

Dalam konteks ini, masyarakat menantikan transparansi pemerintah dalam mengelola krisis ini dan menjamin bahwa langkah-langkah perlindungan data pribadi mereka benar-benar efektif. Penanganan serius terhadap insiden serangan siber ini bukan hanya sebagai tanggung jawab teknis, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian terhadap hak privasi dan keamanan masyarakat.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru