Iran Tutup Selat Hormuz, Ketegangan Timur Tengah Kembali Memuncak
TEHERAN Situasi geopolitik di Timur Tengah kembali memanas setelah Iran mengumumkan penutupan Selat Hormuz untuk seluruh lalu lintas kap
INTERNASIONAL
JAKARTA -Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali berada di pusat perhatian setelah terjadinya kasus kontroversial terkait penangkapan Pegi Setiawan yang kemudian memenangkan praperadilan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. Insiden ini menimbulkan kritik keras terhadap kebijakan Polri, dengan tuduhan salah tangkap yang mempengaruhi integritas institusi kepolisian.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengambil sikap tegas, menegaskan bahwa Polri tidak akan menghindari kritik dan bersedia menerima saran dari masyarakat serta pengawas eksternal. “Kami yakin bahwa jika kami menutup diri dan tidak memberikan ruang kepada pengawas, baik dari masyarakat maupun lembaga eksternal, Polri akan menjadi organisasi yang stagnan,” ujar Sigit dalam konferensi pers di Jakarta Utara.
Menanggapi dinamika internal yang terjadi, Sigit juga menegaskan pentingnya sinergi dengan seluruh pengawas, terutama Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), untuk mempercepat reformasi dalam mencapai Polri yang lebih presisi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk menjadikan Polri sebagai organisasi yang modern, yang mampu merespons cepat dan mendapatkan kepercayaan lebih dari masyarakat,” tambahnya.
Pernyataan ini menjadi bagian dari upaya Polri untuk membuka diri terhadap masukan dan kritik sebagai langkah menuju perbaikan organisasi secara menyeluruh. “Tekad kami adalah untuk terus membuka ruang menerima masukan dalam rangka memperbaiki diri, karena kami percaya bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan kunci untuk membangun kepercayaan publik,” papar Sigit.
Kontroversi yang melibatkan kasus Vina Cirebon juga memicu Polri untuk meningkatkan kualitas penyidikan dan menegakkan hukum dengan lebih baik, menjadikan integritas dan keadilan sebagai fokus utama dalam setiap tindakan yang dilakukan. Langkah-langkah konkrit seperti terjunkannya Propam dan Irwasum untuk menuntaskan kasus tersebut menjadi bukti komitmen Polri dalam menegakkan keadilan secara transparan.
Polri pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung proses reformasi internal yang dilakukan, demi menciptakan kepolisian yang profesional, bertanggung jawab, dan dihormati oleh seluruh lapisan masyarakat. Dengan demikian, harapan ke depannya adalah Polri yang tidak hanya menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga menjadi mitra yang dipercaya dalam membangun kedamaian serta keadilan bagi seluruh warga negara.
(N/014)
TEHERAN Situasi geopolitik di Timur Tengah kembali memanas setelah Iran mengumumkan penutupan Selat Hormuz untuk seluruh lalu lintas kap
INTERNASIONAL
JAKARTA Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI) menyambut positif kebijakan pemerintah terkait penerapan anggaran m
OLAHRAGA
MEDAN Kebakaran hebat melanda sebuah pabrik plastik dan mainan yang berada di Jalan Ladang, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sabtu (20
PERISTIWA
BANDA ACEH Tokoh masyarakat Aceh, Suryadi Djamil, M.I.Kom atau yang akrab disapa Om Sur, mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat A
AGAMA
MEDAN Kebakaran hebat melanda empat kapal ikan yang sedang bersandar di dermaga Jalan Gabion, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Bela
PERISTIWA
JAKARTA Pengamat politik senior Boni Hargens menilai pelibatan personel Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam jabatan sipil merupa
POLITIK
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I tahun 2026 mencapai 5,61 persen seca
EKONOMI
JAKARTA Oditurat Militer II07 Jakarta memutuskan tidak mengajukan banding atas putusan majelis hakim terhadap empat anggota Badan Intel
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan pemerintah tidak akan melakukan impor beras konsumsi dalam waktu dekat
EKONOMI
JAKARTA Roy Suryo berencana mengajukan penangguhan penahanan setelah ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyebaran tudin
HUKUM DAN KRIMINAL