BREAKING NEWS
Rabu, 15 Oktober 2025

KPK Panggil Anak dan Cucu SYL, Diperiksa Terkait Kasus Pencucian Uang

BITVonline.com - Selasa, 16 Juli 2024 04:53 WIB
KPK Panggil Anak dan Cucu SYL, Diperiksa Terkait Kasus Pencucian Uang
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Kasus ini memasuki babak baru dengan panggilan kepada anggota keluarganya, termasuk putri dan cucunya, untuk memberikan kesaksian.

Pada Selasa (16/7), KPK memanggil Indira Chunda Thita, putri dari SYL, dan cucunya, Andi Tenri Bilang Radisyah, untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan TPPU. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, menandai perkembangan signifikan dalam kasus yang tengah disoroti publik ini.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa pemeriksaan ini terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang melibatkan SYL. “Diduga gratifikasi dan TPPU yang diterima oleh SYL dalam perkara baru ini mencapai Rp 60 miliar,” ujar Tessa dalam konferensi persnya.

Syahrul Yasin Limpo sebelumnya telah dijatuhi vonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat dalam kasus sebelumnya terkait pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian. Vonis ini didasarkan pada bukti bahwa SYL menerima sejumlah besar uang dari pejabat Kementan melalui berbagai transaksi yang mencurigakan.

Dalam kasus pemerasan tersebut, uang yang diterima SYL dan keluarganya mencapai puluhan miliar rupiah dan sejumlah uang dalam bentuk dolar Amerika. Majelis Hakim juga menemukan bahwa sebagian besar uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya, termasuk keperluan sehari-hari, perhiasan, dan kegiatan sosial lainnya.

Namun demikian, ada upaya pengembalian sebagian uang oleh dua anak SYL ke rekening KPK sebagai langkah pertanggungjawaban. Indira Chunda Thita dan Kemal Redindo Syahrul, kedua anak SYL, telah mengembalikan sejumlah uang yang disebutkan dalam putusan pengadilan.

KPK berkomitmen untuk mengusut kasus ini dengan mendalam dan memastikan setiap pihak terlibat, termasuk keluarga SYL, memberikan kerjasama penuh dalam proses hukum ini. Investigasi terus berlanjut untuk mengungkap seluruh kebenaran di balik dugaan korupsi yang melibatkan mantan pejabat tinggi negara.

Panggilan kepada Indira Chunda Thita dan cucunya, Andi Tenri Bilang Radisyah, menegaskan bahwa KPK tidak hanya fokus pada penuntasan kasus-kasus korupsi besar, tetapi juga memperhatikan setiap jejak uang yang mencurigakan yang terkait dengan pejabat publik. Publik pun menantikan hasil dari pemeriksaan ini untuk mendapatkan kepastian hukum yang adil dan transparan.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru