Bukan Soal Emas 74 Kg! Kubu Febrie Adriansyah Ungkap Fokus Utama di Praperadilan
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan pihaknya tidak m
NASIONAL
JAKARTA –Kasus pinjaman online yang menjerat PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF) kini menjadi sorotan setelah terungkap dugaan penyelewengan yang mengakibatkan kerugian signifikan bagi perusahaan. Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga, mengindikasikan bahwa proses hukum akan dilakukan jika terbukti ada praktik fraud yang melanggar hukum.
Arya Sinulingga menjelaskan bahwa kasus ini sedang dalam proses pendalaman untuk memastikan ada atau tidaknya penyelewengan dalam pengelolaan pinjaman online di Indofarma. “Tunggu aja, hasil audit kita bawa ke Kejaksaan. Kalau ada praktik pinjol dengan bunga tinggi atau hal-hal lain yang melanggar hukum, itu harus diproses secara hukum,” ujarnya di Jakarta Selatan.
Perusahaan farmasi milik negara ini diketahui terlilit utang dari pinjaman online sebesar Rp1,26 miliar, yang memicu tindakan penyelamatan dari Kementerian BUMN. Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan pentingnya mengelola Indofarma secara profesional dan siap menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam kasus pinjaman online dan fraud di internal perusahaan.
“Erick Thohir menyatakan, ‘Kita harus menangkap kasus-kasus fraud dan korupsi di dalam perusahaan dengan tegas,'” ungkap Arya Sinulingga.
Dugaan kasus korupsi dan penyelewengan di Indofarma telah berdampak serius terhadap arus kas perusahaan, yang menyebabkan tekanan berat terhadap struktur keuangan. Kementerian BUMN berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan untuk menangani dugaan fraud ini secara serius, dengan memastikan bahwa upaya penyelamatan terhadap perusahaan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Erick Thohir juga menegaskan bahwa pihaknya memiliki berbagai strategi untuk mengatasi masalah ini, termasuk penyelesaian utang kepada vendor dan langkah-langkah manajerial yang lebih efektif. “Kita harus menyelesaikan berbagai aspek yang terkait dengan struktur keuangan yang sedang mengalami tekanan,” tambahnya.
Kasus ini menjadi bukti pentingnya pengelolaan BUMN dengan integritas dan transparansi, serta kebutuhan untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap praktik bisnis agar tidak melanggar hukum dan merugikan keuangan negara.
(N/014)
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan pihaknya tidak m
NASIONAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyiapkan 5.000 aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Kehutanan untuk diperbantukan
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP I Wayan Sudirta mengecam praktik pembakaran hutan dan lahan yang diduga dilakukan untu
NASIONAL
BENER MERIAH Ribuan warga Kabupaten Bener Meriah, Aceh, mengikuti Apel Kebangsaan Indonesia Damai di Gedung Olahraga dan Seni (GORS) Desa
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan program pendampingan peningkatan produktivitas bagi 20 perusahaan mulai Septembe
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai kemarau yang berpotensi semakin keri
NASIONAL
JAKARTA Universitas Paramadina mempertemukan akademisi, pendidik, praktisi, pembuat kebijakan dan mahasiswa dari Indonesia, Inggris serta
PENDIDIKAN
JAKARTA Pakar kebijakan publik Bonatua Silalahi menempuh jalur sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP) setelah pengaduannya ter
NASIONAL
MEDAN Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan terhadap dua anak di Sidikalang, Kabupate
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengklaim menemukan 40 kete
NASIONAL