BREAKING NEWS
Rabu, 05 November 2025

Propam-Itwasum Polri Turun Tangan Evaluasi Penyidik Kasus Vina: Memastikan Keadilan dalam Penegakan Hukum

BITVonline.com - Senin, 15 Juli 2024 07:17 WIB
Propam-Itwasum Polri Turun Tangan Evaluasi Penyidik Kasus Vina: Memastikan Keadilan dalam Penegakan Hukum
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDUNG -Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, mengumumkan bahwa Divisi Propam dan Itwasum Polri turun tangan untuk mengevaluasi penyidik yang menangani kasus pembunuhan yang menimpa Vina Dewi Arsita di Cirebon. Langkah ini diambil setelah gugatan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan berhasil menggugurkan status tersangkanya.

“Ini semua adalah proses yang sedang berjalan. Kami tidak bekerja sendirian, kami bekerja sama dengan teman-teman dari Propam dan Itwasum untuk meninjau proses ini. Hasil evaluasi sedang dalam proses,” ujar Wahyu di Markas Besar Polri, Senin (15/7).

Wahyu menegaskan bahwa saat ini kasus ini masih ditangani oleh Polda Jawa Barat, meskipun tidak menutup kemungkinan untuk ditarik ke Bareskrim Polri di kemudian hari.

“Kami memberikan asistensi kepada Polda Jawa Barat. Kami akan melihat perkembangannya apakah nantinya akan ditarik ke Bareskrim atau tidak. Saat ini, proses evaluasi terus berlangsung,” jelasnya.

Di samping itu, tim penyidik terus melakukan pengumpulan bukti-bukti untuk mengungkap kasus pembunuhan Vina dengan lebih mendalam.

“Terkait kasus Vina, kami terus mengevaluasi apa yang telah terjadi. Kami juga membuka kesempatan bagi rekan-rekan dan masyarakat untuk memberikan masukan terhadap penanganan kasus ini,” tambah Wahyu.

Kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita pada malam 27 Agustus 2016 masih menjadi perhatian publik, dengan harapan agar proses hukum berjalan adil dan transparan untuk mencari keadilan bagi korban dan keluarganya.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru