Awal Mula Febi Alami Keracunan MBG: Pusing Sepulang Sekolah, Berujung Hilang Ingatan
MEDAN Febi Yona br Purba, siswi SMK Bersama Berastagi, kembali menjalani pemeriksaan di RSUP H Adam Malik, Medan, setelah diduga mengalami
PERISTIWA
JAKARTA -Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, mengungkapkan pandangannya mengenai pentingnya penguatan komitmen dari Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto terhadap KPK. Menurutnya, langkah ini krusial dalam memperkuat lembaga antikorupsi untuk menjaga independensinya.
Dalam pernyataannya di Jakarta, Agus Rahardjo menyarankan agar KPK tidak lagi berada di bawah kendali langsung presiden. Menurutnya, pengalaman di beberapa negara seperti Singapura dan Hong Kong menunjukkan bahwa lembaga antikorupsi yang berada di bawah pimpinan perdana menteri dapat berjalan dengan baik, asalkan memiliki independensi yang kuat.
“Artinya, sekarang KPK di bawah presiden dulu tidak lagi. Itu lebih baik. Meskipun di Singapura dan Hong Kong mereka di bawah perdana menteri, namun mereka berhasil berjalan lurus,” ujar Agus Rahardjo, Kamis (11/7/2024).
Agus juga membandingkan kinerja KPK saat dirinya menjabat ketua dengan kondisi saat ini, di mana Indeks Persepsi Korupsi (IPK) mengalami penurunan signifikan sejak KPK berada di bawah kendali presiden. Ia berharap agar Presiden Jokowi dan Presiden terpilih Prabowo Subianto menegaskan komitmen mereka terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Komitmen dari keduanya sangat penting. KPK memiliki prestasi yang baik di masa kepemimpinan saya, IPK-nya pada level 40, yang menunjukkan kerja sama yang baik dengan kabinet Presiden Jokowi pada periode pertama,” tambahnya.
Agus juga mengomentari minimnya pendaftar untuk posisi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK, yang menurutnya disebabkan oleh pelemahan yang dialami KPK dan kurangnya proaktifitas dari pansel seleksi. Ia menyoroti perlunya perlindungan hukum yang kuat bagi pimpinan KPK agar dapat bekerja secara independen.
“UU KPK perlu direvisi untuk memperkuat perlindungan terhadap pimpinan KPK. Kami juga perlu memperluas cakupan UU Tipikor untuk mencakup korupsi di sektor swasta dan perampasan aset,” tegas Agus Rahardjo.
Perdebatan mengenai independensi KPK dan peranannya dalam pemberantasan korupsi di Indonesia terus menjadi fokus dalam perbincangan publik, dengan harapan agar langkah-langkah konkret dapat segera diimplementasikan untuk memperkuat peran lembaga ini dalam memerangi korupsi di negara ini.
(N/014)
MEDAN Febi Yona br Purba, siswi SMK Bersama Berastagi, kembali menjalani pemeriksaan di RSUP H Adam Malik, Medan, setelah diduga mengalami
PERISTIWA
MEDAN Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan terkejut mendengar keterangan saksi terkait dugaa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Agung T Kurniawan dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sumatera Utara (Sumut). Posisi tersebut kini diis
PEMERINTAHAN
MEDAN Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kesehatan akibat pap
KESEHATAN
MEDAN Indonesia memperkuat koridor rantai pasok dari Sumatera Utara (Sumut) sebagai bagian dari upaya meningkatkan konektivitas dan daya
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan kegiatan usaha yang tidak memilik
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas meluncurkan aplikasi Elektronik Layanan Optimalisasi Kolaborasi Integrasi Terpadu Pajak Daerah atau ELo
PEMERINTAHAN
JAKARTA Indonesia masih menghadapi ketergantungan impor untuk sejumlah komoditas pangan strategis. Kedelai, daging sapi atau kerbau, serta
PERTANIAN AGRIBISNIS
MEDAN RSUP H. Adam Malik Medan menangani pasien anak berinisial FP, 16 tahun, asal Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. FP menjalani
PERISTIWA
MEDAN Personel Polsek Sunggal, Polrestabes Medan, Brigadir Imam Harefa membantah pernah menjual mantan istrinya, Winda Lorenza Gowasa (35)
HUKUM DAN KRIMINAL