
Rutan Kelas I Medan Ajak Anak Panti Asuhan Makan Bersama, Wujudkan Pemasyarakatan yang Humanis
MEDAN Suasana berbeda terlihat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan pada Kamis (26/6), saat puluhan anak yatim dari dua panti as
Nasional
JAKARTA -Sebuah polemik mencuat di Kelapa Gading, Jakarta Utara, ketika sebuah tower BTS setinggi 20 meter didirikan di atas Masjid Al Ihsan. Yang awalnya disambut dengan setuju oleh sebagian warga, kini menjadi sumber ketidaknyamanan dan kekhawatiran.
Pendirian tower yang dimulai sejak 5 November 2023 ini tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), memicu protes keras dari sebagian warga setempat. Ketua RT setempat, Wisnu Broto (70), menyampaikan keberatan warga terhadap ketinggian tower yang dianggap berpotensi membahayakan keamanan, terutama bila terjadi kejadian roboh.
“Warga awalnya tidak menolak saat tower itu dibangun. Penolakan baru muncul setelah melihat ketinggian 20 meter yang mengancam,” ungkap Wisnu usai rapat dengan Komisi A DPRD DKI Jakarta pada Selasa (9/7).
Baca Juga:
Masalah semakin rumit ketika diketahui bahwa pemilik tower, PT Bina Mitra Sehati (BMS), tidak hanya mengabaikan izin tetapi juga membangun di zona yang seharusnya tidak digunakan untuk infrastruktur semacam itu. Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra, Inggard Joshua, menegaskan bahwa penempatan tower ini harus dibongkar karena melanggar aturan zona.
“Harus dibongkar memang. Di situ zonanya tidak boleh digunakan untuk pasang menara,” tegas Inggard, menyuarakan kesimpulan setelah rapat dengan warga dan perwakilan BMS.
Baca Juga:
Perdebatan antara keamanan publik dan kepentingan infrastruktur telekomunikasi memuncak di rapat tersebut. Warga menuntut solusi agar tower dipendekkan atau dipasang braket untuk meminimalisir risiko, sementara BMS berkilah dengan kesulitan teknis dan legal yang dihadapinya.
Saat ini, tower tersebut telah disegel oleh Satpol PP, sementara DPRD DKI Jakarta memberikan waktu satu minggu bagi BMS untuk membongkar bangunan tersebut secara sukarela sebelum tindakan lebih lanjut diambil.
Kasus ini menjadi cerminan tajam bagaimana proses perizinan dan tanggung jawab sosial harus sejalan untuk menjaga kepentingan masyarakat dan keamanan lingkungan sekitar. Bagaimana keputusan akhirnya nanti, tentu akan menjadi pilihan krusial bagi kedua belah pihak yang terlibat.
(N/014)
MEDAN Suasana berbeda terlihat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan pada Kamis (26/6), saat puluhan anak yatim dari dua panti as
NasionalBANDA ACEH Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Irwansyah ST, resmi menutup Festival Dalail Khairat seBanda Aceh pada
Seni dan BudayaBANDA ACEH Sebanyak 35 anggota Komunitas TRB Fishing Aceh mengikuti kegiatan fishing tour ke Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Sabtu (28/6/
KomunitasMEDAN Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke2 untuk Tahun Buku 2024 pada Sabtu (28/6/2025), bert
EkonomiJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan preser
Hukum dan KriminalJAKARTA Kuasa hukum Lisa Rachmat, terdakwa kasus suap dalam perkara Gregorius Ronald Tannur, menilai langkah Jaksa Penuntut Umum (JPU) m
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Gelombang kritik terhadap revisi Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) kembali menguat. Dalam Seminar Nasional bert
Hukum dan KriminalOleh H. M. Yamin, SE, M. SiDI tengah dunia yang kian digerakkan oleh kepentingan material, gerakan Islam seperti Muhammadiyah tampil sebaga
OpiniMEDAN Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan di bawah Kantor Wilaya
NasionalBATAM Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang terus menyelidiki insiden kebakaran tragis yang melanda kapal tanker MT Federal II saat
Peristiwa