
Wakil Rektor II UDA Medan Didakwa Aniaya Satpam, Sidang Berlanjut Pekan Depan
MEDAN Wakil Rektor II Universitas Darma Agung (UDA) Medan, Yudi Saputra, resmi didakwa melakukan tindak pidana pengeroyokan dan pengania
Hukum dan Kriminal
JAKARTA -Sebuah polemik mencuat di Kelapa Gading, Jakarta Utara, ketika sebuah tower BTS setinggi 20 meter didirikan di atas Masjid Al Ihsan. Yang awalnya disambut dengan setuju oleh sebagian warga, kini menjadi sumber ketidaknyamanan dan kekhawatiran.
Pendirian tower yang dimulai sejak 5 November 2023 ini tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), memicu protes keras dari sebagian warga setempat. Ketua RT setempat, Wisnu Broto (70), menyampaikan keberatan warga terhadap ketinggian tower yang dianggap berpotensi membahayakan keamanan, terutama bila terjadi kejadian roboh.
“Warga awalnya tidak menolak saat tower itu dibangun. Penolakan baru muncul setelah melihat ketinggian 20 meter yang mengancam,” ungkap Wisnu usai rapat dengan Komisi A DPRD DKI Jakarta pada Selasa (9/7).
Baca Juga:
Masalah semakin rumit ketika diketahui bahwa pemilik tower, PT Bina Mitra Sehati (BMS), tidak hanya mengabaikan izin tetapi juga membangun di zona yang seharusnya tidak digunakan untuk infrastruktur semacam itu. Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra, Inggard Joshua, menegaskan bahwa penempatan tower ini harus dibongkar karena melanggar aturan zona.
“Harus dibongkar memang. Di situ zonanya tidak boleh digunakan untuk pasang menara,” tegas Inggard, menyuarakan kesimpulan setelah rapat dengan warga dan perwakilan BMS.
Baca Juga:
Perdebatan antara keamanan publik dan kepentingan infrastruktur telekomunikasi memuncak di rapat tersebut. Warga menuntut solusi agar tower dipendekkan atau dipasang braket untuk meminimalisir risiko, sementara BMS berkilah dengan kesulitan teknis dan legal yang dihadapinya.
Saat ini, tower tersebut telah disegel oleh Satpol PP, sementara DPRD DKI Jakarta memberikan waktu satu minggu bagi BMS untuk membongkar bangunan tersebut secara sukarela sebelum tindakan lebih lanjut diambil.
Kasus ini menjadi cerminan tajam bagaimana proses perizinan dan tanggung jawab sosial harus sejalan untuk menjaga kepentingan masyarakat dan keamanan lingkungan sekitar. Bagaimana keputusan akhirnya nanti, tentu akan menjadi pilihan krusial bagi kedua belah pihak yang terlibat.
(N/014)
MEDAN Wakil Rektor II Universitas Darma Agung (UDA) Medan, Yudi Saputra, resmi didakwa melakukan tindak pidana pengeroyokan dan pengania
Hukum dan KriminalTANJUNGBALAI Sidang kasus narkotika dengan terdakwa Andre Yusnijar dan Ardiansyah Saragih alias Lombek kembali memanas dengan adanya ban
Hukum dan KriminalJAKARTA Nama artis dan pengusaha Raffi Ahmad beberapa hari terakhir menjadi sorotan publik terkait kemungkinan pengangkatannya sebagai M
EntertainmentMEDAN Harga beras premium di tingkat konsumen secara nasional masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Berdasarkan data Panel
EkonomiBATU BARA Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara kembali membuka layanan pajak daerah dalam rangka mendukung program ungg
PemerintahanTIMIKA Tim Pencarian dan Pertolongan (SAR) Timika berhasil menemukan jenazah pilot dan Helicopter Landing Officer (HLO) helikopter Intan
PeristiwaMEDAN Penggunaan sistem pembayaran Paylater yang memungkinkan konsumen membeli produk dengan cicilan pembayaran di kemudian hari, kian m
EkonomiASAHAN Indonesia kembali menunjukkan keistimewaannya lewat keindahan alam yang luar biasa. Salah satu mahkota tersembunyi ada di Kabupat
PariwisataMANDAILING NATAL Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sumatera Utara, Dita Togap Simangunsong, melakukan kunjungan kerja ke Kabu
KesehatanBANDA ACEH Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Aceh, Prof. Dr. Fauzi Saleh, MA, resmi melantik Pengurus BWI Perwakilan Kabupaten Aceh Besa
Nasional