
Baru Bercerai, Kini Azizah Salsha Berpose Mesra Nadif Zahiruddin
JAKARTA Nama Nadif Zahiruddin mendadak jadi bahan perbincangan hangat publik setelah foto mesranya bersama Azizah Salsha, mantan istri p
Entertainment
JAKARTA -Gedung Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Selatan menjadi saksi perseteruan hukum yang kembali memanas antara pihak penyidik KPK dan kuasa hukum kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Donny Tri Istiqomah. Johannes Tobing, kuasa hukum Donny, secara tegas menuduh bahwa penggeledahan yang dilakukan oleh AKBP Rossa Purbo Bekti, seorang penyidik KPK, terhadap rumah Donny di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 Juli 2024, dilakukan tanpa izin yang sah.
Dalam konferensi pers yang diadakan di Gedung Dewan Pengawas KPK, Johannes menyampaikan bahwa penyidik KPK telah mengambil alih dua dari empat perangkat komunikasi yang ada di rumah Donny, termasuk ponsel milik istri Donny. Namun, ia menyoroti bahwa ponsel milik Donny tidak disita dalam proses tersebut. Johannes menambahkan bahwa Donny tetap bersikap kooperatif, meskipun tidak berada di rumah saat penggeledahan berlangsung.
“Pak Donny menunjukkan kerjasama yang baik, meskipun tidak ada di lokasi saat penggeledahan. Ia tetap responsif terhadap permintaan yang disampaikan oleh penyidik KPK,” ujar Johannes di hadapan wartawan.
Penggeledahan ini berlangsung selama empat jam di kediaman Donny di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Johannes juga mengungkapkan bahwa Rossa Purbo Bekti, penyidik KPK yang memimpin operasi ini, sempat menghubungi Donny secara langsung melalui telepon untuk meminta kehadirannya segera di rumah saat itu.
Selain menyoroti aspek teknis penggeledahan yang diduga tidak sesuai prosedur, Johannes juga menyinggung adanya upaya intimidasi terhadap Donny yang dilakukan oleh penyidik KPK. Menurut Johannes, Rossa Purbo Bekti mencoba mengaitkan kasus ini dengan Harun Masiku, mantan caleg PDIP yang masih dalam buronan KPK terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR.
“Penyidik Rossa menyebut bahwa KPK telah mengetahui keberadaan Harun Masiku di Jakarta dan berusaha mengaitkannya dengan Donny. Hal ini seolah-olah menekan Donny untuk bekerja sama lebih lanjut dalam penyidikan,” tambah Johannes.
Sebagai informasi, sebelumnya Donny Tri Istiqomah telah diperiksa oleh KPK terkait kasus suap PAW yang melibatkan Wahyu Setiawan, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Harun Masiku pada tahun 2020. Wahyu Setiawan telah dijatuhi hukuman enam tahun penjara karena menerima suap terkait PAW anggota DPR RI dari Fraksi PDIP senilai SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta.
Hingga berita ini diturunkan, perwakilan KPK belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan yang dilontarkan oleh Johannes Tobing.
(N/014)
JAKARTA Nama Nadif Zahiruddin mendadak jadi bahan perbincangan hangat publik setelah foto mesranya bersama Azizah Salsha, mantan istri p
EntertainmentJAKARTA Di tengah keterbatasan akses transportasi yang masih menjadi tantangan utama bagi warga Kepulauan Seribu, bantuan datang tepat w
KesehatanJAKARTA Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyambut baik pelantikan Komjen (Purn) Akhmad Wiyagus sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri (W
PolitikJAKARTA Presiden Prabowo Subianto kembali melantik sejumlah pejabat negara dalam seremoni resmi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/20
NasionalJAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik dua Asisten Khusus Presiden, yakni Dirgayuza Setiawan dan Agung Gumi
NasionalJAKARTA Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa hak cipta atas karya jurnalistik akan m
Hukum dan KriminalJAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik 10 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik I
NasionalJAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik Komjen Pol. (Purn.) Mathius Derek Fakhiri sebagai Gubernur Pa
PolitikMEDAN Pengakuan mengejutkan terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek peningkatan kapasitas jalan provinsi di Sipion
Hukum dan KriminalMEDAN Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan pemotongan dana transfer ke daerah pada tahun 2026. adsenseG
Pemerintahan