Refly Harun Desak Polda Metro Hentikan Perkara Roy Suryo Cs, Sebut Tak Layak Ditindaklanjuti
JAKARTA Koordinator Tim Hukum Troya, Refly Harun, mendesak Polda Metro Jaya untuk menghentikan penanganan perkara yang menyeret kliennya
NASIONAL
JAKARTA BARAT -Berita tentang kasus eksploitasi seksual dan ekonomi yang menimpa seorang anak perempuan berinisial C (17) di Cengkareng, Jakarta Barat, telah mengguncang publik. Kasus ini mengungkap kenyataan kelam tentang perdagangan manusia melalui aplikasi kencan online, yang melibatkan dua pria berinisial MAH (18) dan MR (20).
Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak DKI Jakarta masih menunggu kesanggupan dari orang tua C untuk melakukan penanganan yang dibutuhkan. C telah bertemu dengan orang tuanya setelah bermasalah dan kabur dari rumah sebelum kejadian tragis ini terungkap. Namun, proses perlindungan terhadap C harus mempertimbangkan persetujuan orang tua serta kemampuan mereka untuk menjaga dan melindungi anak mereka dari pengaruh buruk di lingkungan sekitar.
Novia Gasma, advokat dari Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak DKI Jakarta, menyoroti pentingnya memastikan bahwa C tidak lagi terlibat dalam jaringan prostitusi yang berbahaya. Kebijakan perlindungan memerlukan pemantauan yang ketat terhadap interaksi C dengan para pelaku serta upaya keras untuk menjauhkannya dari situasi yang dapat mengancam keselamatannya di masa depan.
Kepolisian telah berhasil mengungkap kasus ini setelah menerima laporan dari masyarakat, yang mengindikasikan adanya praktik prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur. Penggerebekan dilakukan di salah satu apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat, yang merupakan tempat dilakukannya kegiatan ilegal tersebut.
Kompol Hasoloan Situmorang, Kapolsek Cengkareng, menegaskan bahwa kedua tersangka, MAH dan MR, telah berhasil diamankan. Mereka dihadapkan pada hukuman yang serius sesuai dengan undang-undang yang berlaku, karena terlibat dalam perdagangan manusia yang melanggar hukum pidana.
Kasus ini mencerminkan tantangan serius dalam perlindungan terhadap anak-anak dari kejahatan seksual dan eksploitasi ekonomi, serta menunjukkan perlunya peran aktif masyarakat, pemerintah, dan lembaga perlindungan untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan generasi muda Indonesia.
Semoga kasus ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran publik dan tindakan nyata dalam memerangi perdagangan manusia, khususnya di kalangan anak-anak dan remaja yang rentan terhadap eksploitasi yang merusak masa depan mereka.
(N/014)
JAKARTA Koordinator Tim Hukum Troya, Refly Harun, mendesak Polda Metro Jaya untuk menghentikan penanganan perkara yang menyeret kliennya
NASIONAL
JAKARTA Tim hukum Troya (Tifa and Roy&039s Advocate) berencana melaporkan Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan ke pihak kepolisian.
NASIONAL
JAKARTA Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) menegaskan bahwa misi kemanusiaan untuk Gaza tidak akan berhenti meski sembilan relawan war
INTERNASIONAL
JAKARTA Pemerintah menyatakan kondisi perekonomian Indonesia saat ini masih berada dalam posisi yang lebih kuat dibandingkan saat krisis
EKONOMI
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyoroti kinerja sejumlah pejabat di lingkungan kementeriannya yang dinilai menyebabk
PEMERINTAHAN
JAKARTA PT PLN (Persero) mengungkap penyebab gangguan listrik yang menyebabkan pemadaman di sejumlah wilayah Sumatera pada Jumat (22/5/2
NASIONAL
BANDA ACEH Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh memeriksa sebanyak 15 saksi terkait kasus kebakaran dan pengrusakan yang terjadi
HUKUM DAN KRIMINAL
SUMATRA UTARA Pemadaman listrik massal terjadi di sejumlah wilayah Sumatra Utara pada Jumat malam, 22 Mei 2026. Peristiwa yang terjadi se
PERISTIWA
DENPASAR TNI Angkatan Darat (AD) menyatakan kesiapan penuh mendukung pengelolaan sampah berbasis energi terbarukan di Provinsi Bali. Duk
NASIONAL
MEDAN Dekranasda Kota Medan bersama PT Fast Retailing Indonesia (Uniqlo Indonesia) bersinergi memperkuat ekosistem Usaha Mikro Kecil dan
EKONOMI