
Rocky Gerung Hadir di SMA Plus Efarina, Bupati Simalungun: Ini Momentum Lahirkan Generasi Emas
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Sar
Pendidikan
JAKARTA –Eksekusi rumah warisan milik orang tua Ade Jigo di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (4/7/2024), berlangsung dengan penuh ketegangan. Ade Jigo, bersama sejumlah warga yang berusaha mempertahankan tanah tempat tinggal mereka, berhadapan langsung dengan petugas yang datang untuk mengeksekusi rumah tersebut.
Sejak pukul 09.15 WIB, jurusita pengadilan, polisi, serta para pekerja yang bertugas mengangkut barang-barang sudah berada di lokasi. Ade Jigo, yang berdiri di atas pagar rumah, berusaha menghentikan langkah para petugas. “Saya ahli waris, saya punya surat buat membuktikan,” serunya sambil mengangkat sertifikat tanah yang dimilikinya.
Namun, upaya negosiasi Ade Jigo tampak sia-sia. Ausri Mainur, jurusita yang bertugas, tetap bersikeras menjalankan perintah pengadilan untuk mengeksekusi dan mengosongkan rumah tersebut. “Saya hanya menjalankan perintah pengadilan,” ujar Ausri dengan tegas.
Ketegangan semakin memuncak ketika petugas mulai mendobrak pintu rumah dan mengangkut barang-barang yang ada di dalamnya. Ade Jigo yang berusaha menghentikan tindakan tersebut kembali melakukan negosiasi dengan memperlihatkan sertifikat tanahnya. “Pak, saya punya bukti sertifikat rumah dan hak waris, tolong ditunda karena kami juga gugat untuk pembatalan eksekusi,” pinta Ade Jigo.
Namun, Ausri Mainur tetap pada pendiriannya. “Kamu ke pengadilan saja, saya hanya melakukan perintah buat eksekusi,” jawabnya tanpa ragu.
Situasi semakin panas ketika Ade Jigo menanyakan surat perintah eksekusi yang seharusnya dimiliki oleh jurusita. “Saya punya bukti sertifikat kepemilikan. Kalau bapak ada surat perintah eksekusi?” tanya Ade dengan nada menuntut.
“Surat perintah ada di mobil, nanti saya ambil,” jawab Ausri Mainur. Namun hingga detik itu, surat perintah eksekusi tak pernah ditunjukkan oleh jurusita, memicu kemarahan warga yang mulai memblokade jalan untuk menghalangi proses eksekusi.
Warga sekitar yang turut mendukung Ade Jigo merasa kecewa dengan tindakan pihak pengadilan yang dinilai sewenang-wenang. “Kami di sini mendukung Pak Ade karena kami tahu dia adalah ahli waris yang sah. Seharusnya ada penundaan eksekusi sampai semua bukti dipertimbangkan,” ujar seorang warga yang tak mau disebut namanya.
Situasi ini mencerminkan ketegangan yang kerap terjadi dalam kasus-kasus eksekusi rumah yang melibatkan sengketa warisan dan sertifikat tanah. Ade Jigo dan warga berharap ada mediasi yang adil dari pihak pengadilan. “Kami hanya ingin keadilan. Kami punya bukti-bukti yang sah dan kami berharap pengadilan mempertimbangkan itu sebelum melakukan eksekusi,” kata Ade Jigo.
Keadaan semakin memanas ketika sejumlah petugas polisi mulai mengamankan area sekitar untuk mencegah keributan yang lebih besar. Meskipun demikian, warga yang berkumpul di tempat kejadian tetap bersikukuh menunggu penjelasan resmi dan sah dari pihak pengadilan.
Eksekusi rumah warisan ini bukan hanya soal kepemilikan aset, tetapi juga menyangkut keadilan bagi ahli waris yang merasa haknya dilanggar. Ade Jigo yang dikenal sebagai public figure berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi banyak pihak tentang pentingnya menjalankan proses hukum dengan transparan dan adil.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan belum memberikan pernyataan resmi terkait eksekusi yang berlangsung. Ade Jigo bersama tim hukumnya berencana untuk mengajukan banding dan mencari keadilan di ranah hukum yang lebih tinggi.
(N/014)
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Sar
PendidikanPADANGSIDIMPUAN Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan bersama Polres Padangsidimpuan dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tapanuli
PemerintahanKAMPUNG TENGAH Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah tengah menelusuri laporan dugaan pemerasan terhadap sejumlah Aparatur Sipil Nega
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan genap berusia satu tahun pada 20 Oktober 2
PolitikPARAPAT Pengamat politik sekaligus filsuf, Rocky Gerung, kembali melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah, kali ini menyor
NasionalTAKENGON Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bener Meriah resmi melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda)
PolitikOlehRachmat Jayadikarta SE,.adsenseKELANGKAAN Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan sejumlah provinsi lain d
OpiniJAKARTA Hasil undian cabang olahraga sepak bola putra SEA Games 2025 resmi diumumkan dan langsung menyita perhatian publik. adsenseTim
OlahragaJAKARTA Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencatat capaian signifikan dalam upaya pembera
Hukum dan KriminalMEDAN Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar, menerima permintaan maaf dari Kapolda Sumut Irjen Wisnu Hermawan terkait insiden
Hukum dan Kriminal