Jebolan Indonesian Idol Piche Kota Bantah Tuduhan Persetubuhan Terhadap Siswi SMA: Tidak Benar!
JAKARTA Penyanyi jebolan Indonesian Idol Season 13, Petrus Yohannes Debrito Armando Djaga Kota alias Piche Kota, membantah tuduhan perse
ENTERTAINMENT
JAKARTA -Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) menggelar sidang pembacaan putusan terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari terkait dugaan tindak asusila. Sidang tersebut dilaksanakan secara daring di Gedung DKPP, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/7/2024). Sidang dipimpin oleh Ketua DKPP Heddy Lugito.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, mengikuti jalannya persidangan melalui platform Zoom. Selain Hasyim, empat anggota DKPP lainnya juga hadir dalam sidang tersebut. Kuasa hukum dari pengadu turut serta dalam sidang ini, memberikan dukungan dan pendampingan hukum.
Latar Belakang KasusKasus ini bermula dari pengaduan seorang petugas Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) perempuan yang bertugas di wilayah Eropa. Hasyim Asy’ari diadukan atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan perkara nomor 90/PKE-DKPP/V/2024. Pengaduan ini mencuat setelah adanya laporan bahwa Hasyim diduga melakukan tindakan asusila terhadap anggota PPLN tersebut.
Sidang perdana terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh Hasyim telah digelar pada Rabu (22/5/2024). Sidang lanjutan kemudian dilaksanakan pada (6/6/2024), dengan menghadirkan Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno sebagai saksi.
Kronologi SidangDalam sidang pembacaan putusan yang digelar hari ini, Ketua DKPP Heddy Lugito membuka persidangan dengan membacakan agenda dan menjelaskan kronologi kasus yang melibatkan Hasyim Asy’ari. Heddy menekankan pentingnya integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.
Kuasa Hukum Pengadu, Aristo Pangaribuan dari LKBH FHUI, turut menyampaikan argumen dan bukti-bukti yang mendukung pengaduan terhadap Hasyim. Dalam pernyataannya, Aristo mengungkapkan bahwa perilaku Hasyim dalam kasus ini menunjukkan adanya pelanggaran serius terhadap kode etik dan integritas sebagai penyelenggara pemilu.
“Pada hari ini kita melaporkan Ketua KPU ke DKPP atas pelanggaran etik integritas dan profesionalitas yang diduga melibatkan tindakan-tindakannya dalam membina hubungan personal, hubungan romantis dengan seorang PPLN di luar negeri,” ujar Aristo Pangaribuan, Kamis (18/4/2024).
Aristo juga menambahkan bahwa perilaku Hasyim tidak jauh berbeda dengan kasus sebelumnya yang melibatkan Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein alias Wanita Emas. Dalam kasus tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Hasyim.
Respon dari Hasyim Asy’ariHasyim Asy’ari, yang mengikuti sidang secara daring, memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Hasyim menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan tindakan asusila dan menganggap tuduhan tersebut sebagai upaya untuk merusak reputasinya sebagai Ketua KPU.
“Saya menghormati proses hukum dan etik yang sedang berlangsung. Saya siap memberikan klarifikasi dan bukti-bukti yang mendukung bahwa tuduhan ini tidak berdasar,” ujar Hasyim dalam pernyataan tertulisnya.
Kesimpulan SidangSidang pembacaan putusan oleh DKPP diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keputusan yang adil terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Hasyim Asy’ari. DKPP akan mempertimbangkan semua bukti dan argumen yang disampaikan oleh kedua belah pihak sebelum mengambil keputusan akhir.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan mengundang perhatian luas, mengingat pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas penyelenggara pemilu dalam menjalankan tugasnya. Hasil dari sidang ini diharapkan dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk menjaga etika dan integritas dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil.
PenutupSidang pembacaan putusan terkait dugaan tindak asusila oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari menjadi momen penting dalam upaya menjaga integritas dan profesionalitas penyelenggara pemilu. Semua mata kini tertuju pada DKPP untuk melihat bagaimana mereka akan menyelesaikan kasus ini dengan adil dan transparan. Keputusan yang diambil akan menjadi tonggak penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia dan menjadi penentu bagi masa depan penyelenggaraan pemilu yang bersih dan berintegritas.
(N/014)
JAKARTA Penyanyi jebolan Indonesian Idol Season 13, Petrus Yohannes Debrito Armando Djaga Kota alias Piche Kota, membantah tuduhan perse
ENTERTAINMENT
JAKARTA Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada partai politik yang menyatakan du
POLITIK
JAKARTA Nilai tukar rupiah membuka perdagangan hari ini, Senin (23/2/2026), dengan penguatan terbatas di tengah pelemahan dolar AS dan men
EKONOMI
JAKARTA Harga cabai rawit merah masih menunjukkan lonjakan tajam di awal 2026, bertahan jauh di atas Harga Acuan Pemerintah (HAP). Berdasa
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada level 8.368,61 pada perdagangan Senin (23/2/2026), seiring penguatan saha
EKONOMI
OlehKamrussamad. KEMUNCULAN alumnus penerima beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) Dwi Sasetyaningtyas yang menyampaikan narasi
OPINI
PADANGSIDIMPUAN Rumah Sakit Umum Permata Madina Sibuhuan resmi menjalin perjanjian kerja sama dengan Universitas Aufa Royhan sebagai langk
PENDIDIKAN
MEDAN Hadis yang berbunyi bau mulut orang yang berpuasa lebih harum dari kasturi di sisi Allah kembali menjadi perbincangan. Ustaz Adi
AGAMA
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2026 menjadi solusi pendanaan bagi pelaku UMKM yang membutuhkan modal usaha tanpa agunan.
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) kembali menguat pada perdagangan hari ini. Emas A
EKONOMI