BREAKING NEWS
Kamis, 07 Agustus 2025

Heboh Ratusan Pegawai UIN Jakarta Diberhentikan Massal, Ini Penyebabnya

BITVonline.com - Senin, 01 Juli 2024 08:55 WIB
73 view
Heboh Ratusan Pegawai UIN Jakarta Diberhentikan Massal, Ini Penyebabnya
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jakarta -Suasana di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta pagi ini dipenuhi dengan aksi unjuk rasa yang diselenggarakan oleh para pegawai kampus. Mereka yang terdiri dari satpam, office boy, sopir, hingga pramusaji, berkumpul di sekitar pintu keluar kampus sambil membentangkan spanduk besar dengan tuntutan yang jelas: ‘Kami 173 Korban PHK Menolak Outsourcing’.

Aksi ini dipicu oleh keputusan rencana pemecatan massal yang akan mengalihkan status mereka ke sistem outsourcing. Sebagai perwakilan para pegawai, Hasibuan menjelaskan tujuan dari aksi mereka, “Kami hadir di sini pagi ini untuk menolak pemecatan massal dan penyalahgunaan sistem outsourcing.”

Sebanyak 173 pegawai ini harus menghadapi risiko kehilangan pekerjaan akibat kebijakan penataan pegawai non-aparatur sipil negara di lingkungan instansi pemerintah, termasuk UIN Jakarta. “Kami meminta kepada pimpinan UIN untuk mempertimbangkan kembali keputusan ini hingga akhir tahun 2024. Kami mendengar rencana pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan lainnya, namun implementasinya belum dimulai,” tambah Hasibuan.

Baca Juga:

Pegawai honorer yang telah mengabdi dalam waktu yang cukup lama berharap dapat ikut serta dalam proses pengangkatan tersebut. Mereka meminta penundaan pemberhentian hingga Desember 2024 untuk memberikan kesempatan pada proses pengangkatan yang dijanjikan. “Kami tetap mendukung program pengalihan ini karena kami adalah abdi pemerintah, tetapi kami juga berharap dijamin keberlangsungan pekerjaan kami,” tegasnya.

Namun, pihak UIN Jakarta memberikan penjelasan terkait keputusan tersebut. Menurut Abdul Halim Mahmudi, Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga Bagian Umum UIN Jakarta, pemberhentian para pegawai merupakan bagian dari proses transisi ke sistem outsourcing untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang sudah terdaftar. “SK ini diterbitkan sebagai salah satu syarat pendaftaran oleh pihak alihdaya untuk mengelola proses ini,” ungkapnya.

Baca Juga:

Abdul Halim menambahkan, meskipun status mereka berubah, para pegawai tetap diakui sebagai bagian dari keluarga besar UIN Jakarta. “Mereka masih tetap menjadi bagian dari keluarga besar UIN Jakarta, dan kami siap mendukung mereka untuk mengikuti formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CASN) yang dibuka oleh Kementerian Agama sesuai dengan kualifikasi yang mereka miliki,” jelasnya.

Para pegawai akan tetap bekerja di lingkungan UIN Jakarta dengan status yang dikelola oleh pihak outsourcing. “Kami meminta agar pihak penyedia jasa alihdaya ini menjaga kesejahteraan para pegawai,” pungkas Abdul Halim.

Aksi unjuk rasa ini bukan hanya sebagai bentuk protes, tetapi juga sebagai upaya keras untuk menegaskan hak mereka atas keadilan dan perlindungan dalam lingkungan kerja. Para pegawai berharap agar pihak pimpinan UIN Jakarta dapat mendengarkan aspirasi mereka dan menemukan solusi yang menguntungkan bagi semua pihak yang terlibat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak UIN Jakarta terkait tuntutan para pegawai mereka. Situasi ini menandakan betapa kompleksnya dinamika ketenagakerjaan dan perlindungan hak-hak pekerja di era transisi seperti saat ini.

(N/014)

Tags
komentar
beritaTerbaru