Pakai KKPD hingga Rp1,2 Miliar untuk Judol, Eks Camat Medan Maimun Dibebastugaskan 12 Bulan
MEDAN Pemerintah Kota Medan menjatuhkan sanksi disiplin berat kepada mantan Camat Medan Maimun Almuqarrom Natapradja berupa pembebasan t
HUKUM DAN KRIMINAL
MADINA -Senin pagi yang cerah, di Polres Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, tidak hanya merupakan awal bulan Juli yang hangat, tetapi juga momentum penting dalam kalender Polri: Hari Ulang Tahun ke-78 Bhayangkara. Sebagai bagian dari perayaan ini, Polres Madina melakukan tindakan bersejarah dengan memusnahkan barang bukti narkoba seberat 140kg ganja.
Barang bukti ini tidak sekadar barang, tetapi simbol dari perjuangan melawan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Ganja-ganja kering yang diamankan ini merupakan hasil tangkapan Satuan Narkoba Polres Madina dari beberapa waktu terakhir, melibatkan dua kasus yang melibatkan tiga tersangka.
Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, dengan lugas menyampaikan bahwa pemusnahan ini tidak hanya sebagai upaya hukum semata, tetapi juga sebagai pesan moral kepada masyarakat. “Barang bukti ganja kering ini kita musnahkan dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-78,” ujarnya dengan tegas.
Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan cara dibakar bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Madina. Proses ini disaksikan oleh berbagai pihak termasuk tokoh agama, tokoh adat, serta undangan lainnya yang ikut hadir sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan Polri.
“Harapan Polri dalam memerangi narkoba tidak dapat terwujud tanpa dukungan semua pihak. Kerja sama yang baik dari seluruh lapisan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari bahaya narkotika,” tambahnya serius.
Sebelum pemusnahan dilaksanakan, dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan sebagai bukti sah pelaksanaan kegiatan ini. Suasana yang terasa haru namun juga penuh dengan semangat perlawanan terhadap narkoba tercipta di halaman Polres Madina, menjadi momen yang mengingatkan bahwa perjuangan melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama.
Pada perayaan HUT Bhayangkara ke-78 ini, seluruh Polri di Indonesia tidak hanya merayakan keberhasilan-keberhasilan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga menguatkan komitmen untuk terus melindungi masyarakat dari ancaman narkoba. Semoga langkah-langkah ini tidak hanya menjadi upaya satu kali, tetapi menjadi langkah awal untuk masa depan yang lebih baik bagi Madina dan seluruh Indonesia.
Mari bersama-sama mendukung upaya Polri dalam memberantas peredaran narkoba demi masa depan yang lebih bersih dan aman bagi generasi mendatang.
(N/014)
MEDAN Pemerintah Kota Medan menjatuhkan sanksi disiplin berat kepada mantan Camat Medan Maimun Almuqarrom Natapradja berupa pembebasan t
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA DPR RI resmi menyetujui pengesahan 9 anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 20262031 dalam rapat paripurna yang digelar d
NASIONAL
JAKARTA DPR RI resmi menyetujui rekomendasi percepatan reformasi Polri dalam rapat paripurna ke12 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025202
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA DPR RI secara resmi menyetujui Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menjadi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR. Persetu
NASIONAL
DENPASAR Polsek Denpasar Timur (Dentim) menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dikombinasikan dengan patroli yus
NASIONAL
JAKARTA Filsuf dan pengamat politik Rocky Gerung memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa, 27 Januari 2026. Rocky
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDUNG Rencana Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menjadikan Kebun Binatang Bandung sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) menuai kritik taja
PEMERINTAHAN
MEDAN Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Sumatera Utara, Naslindo Sirait, ditetapkan sebagai tersangka dalam
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TAMIANG Gagasan inovatif Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, untuk memanfaatkan lumpur sisa banjir sebagai media tana
NASIONAL
JAKARTA Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN J
HUKUM DAN KRIMINAL