115 Wartawan Kawal PRSU Ke-50, Pemprov Sumut dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi
MEDAN Pesta rakyat terbesar di Sumatera Utara kembali hadir. Sebanyak 115 wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Pemprov FWP Sum
PERISTIWA
JABAR -Sidang praperadilan yang seharusnya digelar pada Senin, 24 Juni 2024, untuk tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan, mengalami penundaan karena absennya termohon dari Polda Jawa Barat (Jabar). Meskipun demikian, Pengadilan Negeri (PN) Bandung telah menetapkan jadwal baru untuk melanjutkan sidang pada Senin, 1 Juli 2024 mendatang.
Kabar penundaan ini disampaikan oleh Muchtar Effendi, salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, yang menegaskan bahwa pihaknya siap melanjutkan proses hukum meskipun kehadiran Polda Jabar tidak pasti pada sidang tersebut. “Hakim memiliki kewenangan untuk melanjutkan persidangan tanpa kehadiran tergugat, jika pada sidang berikutnya Polda Jabar kembali tidak hadir,” ujar Muchtar dalam keterangannya kepada TribunJabar.id pada Sabtu, 29 Juni 2024.
Polda Jabar tidak hadir dalam sidang yang sebelumnya dijadwalkan karena alasan yang belum dipublikasikan secara resmi oleh pengadilan. Meskipun demikian, Dal Yusra, Humas PN Bandung, memastikan bahwa sidang praperadilan akan tetap berlangsung sesuai jadwal yang ditetapkan, meskipun ada kemungkinan absennya pihak termohon.
Dalam pernyataannya, Muchtar Effendi juga mengungkapkan bahwa absennya Polda Jabar dapat menguntungkan pihaknya dalam gugatan ini. “Jika Polda Jabar tidak hadir, itu akan memudahkan buat kami, berarti mereka tidak melakukan perlawanan sehingga memungkinkan besar gugatan kami akan dikabulkan oleh majelis hakim,” katanya.
Sidang praperadilan ini penting untuk menentukan keabsahan bukti-bukti dan prosedur hukum yang akan diterapkan dalam kasus pembunuhan yang melibatkan Pegi Setiawan. Meskipun demikian, Eman Sulaeman, hakim tunggal yang memimpin sidang, menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan secara transparan dan adil, tanpa intervensi atau kepentingan pribadi dari pihak manapun.
Sementara itu, pengadilan berharap agar semua pihak yang terlibat dalam proses hukum ini dapat mematuhi jadwal yang telah ditetapkan, demi mencapai keadilan bagi korban dan keabsahan hukum bagi tersangka. Sidang pada tanggal 1 Juli 2024 di PN Bandung diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang tepat berdasarkan bukti-bukti yang diperiksa dan argumen yang disampaikan oleh kedua belah pihak.
(N/014)
MEDAN Pesta rakyat terbesar di Sumatera Utara kembali hadir. Sebanyak 115 wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Pemprov FWP Sum
PERISTIWA
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong seluruh kementerian dan lemba
NASIONAL
JAKARTA Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong agar pelaku tindak pidana korupsi dijatuhi hukuman mati. Organisasi tersebut menilai kor
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membuka kembali akses platform forum daring Reddit di Indonesia setelah lebih
SAINS DAN TEKNOLOGI
SOLO Timnas U17 Indonesia harus puas berbagi poin dengan Malaysia setelah bermain imbang 11 dalam laga uji coba bertajuk Garuda Champio
OLAHRAGA
MEDAN Warga kawasan Medan Utara menyampaikan sejumlah keluhan kepada Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam program Sapa Warga y
PEMERINTAHAN
SERDANG BEDAGAI Seorang remaja yang dilaporkan tenggelam di aliran Sungai Ular, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera
PERISTIWA
JAKARTA Pengguna Android ternyata dapat mengetahui sisa masa dukungan perangkat dengan cara yang cukup mudah. Informasi ini penting untu
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Pemerintah Kota (Pemkot) Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan program keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PB
EKONOMI
JAKARTA Komisi VIII DPR RI mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi potensi kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027.
NASIONAL