BREAKING NEWS
Senin, 04 Agustus 2025

Ricuh Penertiban PKL di Pasar Sukaramai, Medan: Ketegangan Antara Pedagang dan Satpol PP

BITVonline.com - Selasa, 25 Juni 2024 12:45 WIB
103 view
Ricuh Penertiban PKL di Pasar Sukaramai, Medan: Ketegangan Antara Pedagang dan Satpol PP
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Pagi itu, Pasar Sukaramai di Jalan Arief Rahman Hakim, Medan Area, menjadi saksi kehebohan yang tak terduga. Penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berubah menjadi adegan konfrontasi yang memanas, meninggalkan jejak ketegangan di antara keduanya.

Kepala Satpol PP Medan, Rakhmat Harahap, dengan tegas membenarkan kejadian itu. Menurutnya, penertiban dilakukan sebagai respons terhadap keluhan lama akan gangguan yang ditimbulkan oleh PKL di jalan tersebut. “Kita sudah berkali-kali memberikan imbauan dan surat larangan kepada para pedagang untuk tidak berjualan di pinggir jalan AR Hakim,” ungkap Rakhmat.

Alasan utama penertiban ini, lanjut Rakhmat, adalah untuk memastikan kelancaran lalu lintas yang akan semakin padat menjelang Pekan Olahraga Nasional (PON). “PKL ini mengganggu kendaraan yang melintas dan menyebabkan kemacetan di area tersebut,” paparnya dengan tegas.

Baca Juga:

Tidak hanya itu, Rakhmat juga menyoroti kewajiban para PKL untuk berhenti berdagang pada pukul 07.00 WIB sesuai aturan yang berlaku. Namun, hingga pukul 10.00 WIB, kegiatan jual-beli masih berlangsung tanpa menghiraukan peraturan tersebut. “Kami turunkan 60 personil Satpol PP beserta dukungan dari pihak kecamatan dan kepolisian untuk menegakkan aturan,” tambahnya.

Ketegangan mencapai puncaknya ketika seorang PKL menolak untuk menghentikan kegiatan dagangnya, memicu reaksi serentak dari pedagang lainnya. Video amatir yang beredar di media sosial merekam momen-momen tegang ketika para petugas berusaha menertibkan PKL yang menunjukkan resistensi terhadap tindakan penegakan hukum.

Baca Juga:

Rakhmat menegaskan bahwa penertiban bukanlah upaya penggusuran, melainkan langkah untuk menegakkan peraturan zonasi dan ketertiban di kota Medan. “Kami tidak menggusur, hanya menertibkan sesuai dengan Perda Zonasi yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Dalam insiden ini, meskipun ada ketegangan yang terjadi, Rakhmat memastikan tidak ada luka serius yang dialami oleh siapapun. “Mungkin ada beberapa PKL yang mengalami lecet tangan akibat lemparan barang dagangan,” ungkapnya.

Sementara itu, reaksi dari para pedagang sendiri tidak bisa diabaikan. Mereka merasa kesal dan kecewa atas tindakan penertiban yang dianggap mendadak dan keras ini. “Ini sangat mempengaruhi usaha kecil kami. Kami hanya mencari nafkah di sini,” ujar salah seorang PKL yang enggan disebutkan namanya.

Insiden ini memperlihatkan kompleksitas dalam penanganan masalah PKL di Medan, di mana harmoni antara penegak hukum dan masyarakat harus terus dijaga dengan hati-hati. Ke depannya, upaya kolaboratif antara pemerintah kota, kecamatan, dan stakeholder terkait diharapkan dapat menemukan solusi yang lebih berkelanjutan untuk permasalahan ini.

(N/014)

Tags
komentar
beritaTerbaru