BREAKING NEWS
Kamis, 25 September 2025

Penutupan Lokasi Judi Klenteng di Binjai dan Deliserdang: Langkah Tegas Polisi dalam Menanggulangi Perjudian

BITVonline.com - Sabtu, 22 Juni 2024 09:34 WIB
Penutupan Lokasi Judi Klenteng di Binjai dan Deliserdang: Langkah Tegas Polisi dalam Menanggulangi Perjudian
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BINJAI -Aksi tegas dari aparat kepolisian Sumatra Utara mencatat penutupan dua lokasi perjudian yang berkedok sebagai rumah ibadah Konghucu, atau yang lebih dikenal sebagai Klenteng. Keberadaan kedua tempat ini di Pasar VII Cina, Deliserdang, dan Jalan Rukam Brahrang, Binjai, menjadi sorotan karena operasinya yang meresahkan masyarakat setempat.

Informasi terbaru menunjukkan bahwa rencana penggerebekan ini diduga telah bocor kepada pemilik lokasi judi yang dikenal sebagai Aju. Sehari sebelum penggerebekan dilakukan, warga melaporkan telah melihat mesin dan peralatan judi dipindahkan dari lokasi tersebut.

“Waktu digerebek, lokasinya sudah kosong. Sekarang sudah disegel dan dipasang garis Polisi,” ujar Hamdani, salah seorang warga yang turut menyaksikan kejadian ini.

Meski penggerebekan dinilai kurang optimal karena lokasi sudah kosong, tetapi masyarakat setempat menyambut baik langkah Polisi dalam menutup tempat perjudian ini. Mereka berharap agar kedua lokasi tersebut tidak diaktifkan kembali, mengingat dampak negatifnya terhadap keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Terima kasih Pak Kapolda Sumut dan Bapak Kapolres Binjai. Kami bersyukur lokasinya langsung ditutup. Semoga lokasi judi yang dijaga pria-pria kekar berambut cepak itu gak buka lagi. Kalau buka lagi, kami akan tutup paksa,” ungkap salah seorang warga.

Sementara itu, pihak kepolisian masih belum memberikan keterangan resmi terkait operasi ini. Upaya untuk menghubungi Kabid Humas Polda Sumut maupun Kapolres Binjai belum membuahkan jawaban.

Praktisi hukum dari Sumatera Utara, Tri Zenius Perdana Limbong, mendesak Polda Sumut untuk mengambil tindakan lebih lanjut terhadap pemilik lokasi judi yang diduga terlibat.

“Kita minta Polda Sumut serius menangani kasus ini, jangan cuma menyegel lokasi judi saja. Panggil dan tangkap juga bandarnya. Kalau hanya menyegel saja, asumsi masyarakat jadi aneh-aneh terhadap Polda Sumut,” ujarnya.

Limbong juga menambahkan bahwa keberadaan perjudian sebesar ini tidak mungkin terjadi tanpa adanya peran bandar. Dugaan bahwa informasi penggerebekan sudah bocor menimbulkan pertanyaan lebih lanjut mengenai transparansi dan efektivitas penegakan hukum di daerah tersebut.

Sebagai langkah preventif, masyarakat diharapkan tetap berperan aktif dalam melaporkan kegiatan ilegal seperti perjudian kepada pihak berwajib. Dengan demikian, keberadaan hukum dapat dijaga dan lingkungan masyarakat dapat terjaga dari dampak negatif perjudian.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru