Jejak Suap Rp91,7 Miliar di Bea Cukai Terus Dikuak, KPK Periksa 3 Eks Pejabat
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga saksi dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan Direkto
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Kasus kontroversial kembali mengguncang Taman Safari Indonesia (TSI) Bogor ketika seorang pengunjung diduga dengan sengaja memberi makan kuda nil dengan plastik. Insiden yang terjadi di dalam kawasan wisata tersebut menjadi perbincangan hangat dan menuai kecaman luas dari masyarakat.
Video yang viral memperlihatkan momen tidak senonoh ketika seorang pengunjung memasukkan plastik ke dalam mulut kuda nil, menggantikan wortel yang seharusnya menjadi santapan hewan tersebut. Kondisi ini mencuatkan kemarahan publik atas perilaku tidak bertanggung jawab yang mengganggu kesejahteraan hewan dan melanggar norma-norma etika dalam berkunjung ke tempat konservasi satwa.
Head of Media and Digital TSI Bogor, Finky Santika, dengan tegas mengecam tindakan tersebut. “Kami sedang melakukan penelusuran terhadap identitas pelaku yang terlihat mengenakan kendaraan dengan plat nomor B 1949 CIC. Langkah ini dilakukan untuk memberikan sanksi yang pantas, termasuk permintaan maaf atas perbuatannya yang menyimpang dari Standar Operasional Prosedur (SOP) Taman Safari,” ungkap Finky.
Kejadian ini tidak hanya sekadar penggunaan plastik yang tidak lazim sebagai pakan hewan, tetapi juga mencatat beberapa pelanggaran lain yang dilakukan oleh pengunjung tersebut. Mulai dari membuka jendela di area harimau hingga menyentuh hewan zebra dengan tidak patuh terhadap aturan yang berlaku.
Menanggapi insiden ini, TSI Bogor menegaskan komitmennya terhadap nilai-nilai konservasi dan perlindungan satwa liar. “Kami mengutuk tindakan tidak bertanggung jawab ini dan kami akan memastikan bahwa pelaku menerima konsekuensi atas perbuatannya,” tegasnya.
Sebelumnya, kasus serupa pernah menghebohkan saat dua pengunjung TSI pada tahun 2017 menganiaya kuda nil dan rusa dengan memberikan minuman beralkohol. Kejadian tersebut menuai protes keras dari organisasi penegak hukum lingkungan dan aktivis konservasi satwa.
Pengelola Taman Safari Indonesia tidak tinggal diam menghadapi tantangan perlindungan hewan ini. Mereka telah melaporkan kasus kepolisian untuk mendapatkan penegakan hukum yang tepat sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Satwa dan peraturan yang berlaku di Indonesia.
Bagi para pengunjung, kehadiran ke TSI Bogor bukan sekadar untuk hiburan semata, tetapi juga untuk belajar dan menghormati keberadaan serta kehidupan satwa liar yang dilindungi. Insiden seperti ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar tetap menghormati aturan dan menjaga kelestarian alam.
Kami akan terus mengupdate perkembangan kasus ini.
(N/014)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga saksi dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan Direkto
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memperkuat kolaborasi dalam
NASIONAL
BANDA ACEH Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), menjemput kedatangan Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka di Bandara M
NASIONAL
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin memimpin Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sebagai bentuk penguatan semangat nasionalisme
PEMERINTAHAN
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memaparkan hasil riset dan inovasi dalam 12 klaster kepada Presiden Prabowo Subianto di
NASIONAL
JAKARTA Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menegaskan bahwa permohonan prapera
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) atau Ru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polda Metro Jaya merespons putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang tidak menerima gugatan praperadilan ke
NASIONAL
JAKARTA Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026 yang mencapai 5,29 persen secara tahunan (yearonyear/yoy) mendapat apresiasi
EKONOMI
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap penyebab banyaknya kasus keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG).Kami melihat beberapa sebab,
PEMERINTAHAN