BREAKING NEWS
Minggu, 06 Juli 2025

Pemilik Rental Mobil Surabaya Bersikukuh Tolak Penyewa dari Pati

BITVonline.com - Kamis, 20 Juni 2024 05:18 WIB
81 view
Pemilik Rental Mobil Surabaya Bersikukuh Tolak Penyewa dari Pati
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SURABAYA -Unggahan kontroversial mengenai blacklist terhadap warga Pati oleh PT Rangga Ringgo Transindo (RRT), sebuah perusahaan rental mobil di Surabaya, tengah menjadi sorotan publik. Bos rental mobil tersebut, Ikmilul Bilal, memutuskan untuk membatasi layanan rental kepada penduduk Pati setelah insiden tragis di Desa Sumbersoko, Sukolilo, Pati, yang berujung pada kematian seorang pemilik mobil.

Peristiwa tersebut mengguncang netizen setelah pemilik mobil, Burhanis, menjadi korban pengeroyokan oleh warga setempat yang menduga dia sebagai pencuri. Meskipun kepolisian telah menetapkan sepuluh tersangka terkait kasus ini, termasuk dugaan kepemilikan kendaraan bodong di desa tersebut, tindakan RRT untuk memasukkan warga Pati ke dalam daftar hitam tetap menjadi polemik.

Dalam unggahan video di platform TikTok, PT Rangga Ringgo Transindo dengan tegas menyatakan bahwa mereka tidak akan lagi melayani penyewaan kendaraan kepada warga yang berasal dari Pati, terutama Desa Sukolilo. Video tersebut viral dan mencatat lebih dari 1,8 juta tayangan, disertai dengan berbagai komentar dan reaksi dari netizen yang membagi pandangan pro dan kontra.

Baca Juga:

Ikmilul Bilal, sebagai pemilik rental mobil tersebut, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Menurutnya, keamanan tidak hanya soal kehilangan materiil, tetapi juga soal nyawa.

“Kami tidak ingin taruhannya terlalu besar. Pengeroyokan terhadap pemilik rental di Sukolilo adalah contoh nyata yang harus diantisipasi dengan serius,” ujar Bilal.

Baca Juga:

Namun, keputusan untuk memasukkan pelanggan dari Pati ke dalam daftar hitam ini menuai kritik tajam dari sejumlah pihak, terutama dari kalangan warga Pati dan advokasi hak asasi manusia. Mereka menganggap langkah ini sebagai diskriminatif dan merugikan bagi warga yang bukan terlibat dalam kasus kriminal tersebut.

Selain RRT, Bilal juga mengklaim bahwa beberapa perusahaan travel lain di Surabaya juga setuju untuk menerapkan kebijakan serupa terhadap warga Pati. Meskipun begitu, ia membuka kemungkinan untuk mempertimbangkan kembali keputusan ini jika sewa mobil tersebut melibatkan pengemudi dari Pati.

Kasus ini menjadi cerminan kompleksitas hubungan antara keamanan, diskriminasi, dan tanggung jawab sosial korporat dalam industri jasa. Diskusi tentang etika bisnis, hak asasi manusia, serta upaya pencegahan kejahatan menjadi sangat relevan dalam konteks ini.

Sementara itu, kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden di Pati dan upaya untuk menanggapi dampak sosial dari keputusan RRT ini. Masyarakat diharapkan dapat mempertimbangkan semua aspek yang terlibat sebelum mengambil tindakan yang dapat memengaruhi banyak pihak.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Puan Maharani Dianggap Mengabaikan Suara Rakyat Terkait Pemakzulan Gibran?
Viral Komunitas Bermain Diminta Rp 1,9 Juta di GBK, Pihak Pengelola Klarifikasi: Nonkomersil Tak Dikenakan Tarif
Tambat Labuh Nyaris Ambruk di Desa Indra Yaman, Nelayan Minta Pemkab Batu Bara Segera Bertindak
Resmi! Jamie Gittens Gabung Chelsea, Dikontrak Hingga 2032
Timnas Wanita Indonesia Gagal Lolos ke Piala Asia 2026, Takluk 1-2 dari Taiwan di Laga Penentu
Terungkap! Pria Ngaku Pelayaran Aniaya Driver Ojol karena Pesanan Telat 5 Menit, Ternyata Pegawai Bea Cukai
komentar
beritaTerbaru