Kirimkan Hak Jawab, Ini Penjelasan Kepala SPPG Medan Tembung 3
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
JATENG -Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas membantah adanya pemberian bantuan sosial (bansos) untuk pelaku judi online. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Negara saat kunjungan di Karanganyar, Jawa Tengah, pada Rabu (19/6/2024). Dalam kesempatan tersebut, Jokowi memberikan klarifikasi mengenai polemik yang berkembang mengenai isu bansos untuk pelaku judi online yang sedang ramai dibicarakan.
Secara lugas dan tanpa keraguan, Jokowi menegaskan bahwa tidak ada kebijakan pemberian bansos kepada pelaku judi online. “Enggak ada! Tidak ada pemberian bansos untuk pelaku judi online,” ucap Jokowi dengan suara lantang kepada wartawan yang hadir dalam kunjungan tersebut. Pernyataan ini memberikan kejelasan bahwa spekulasi dan berita yang beredar sebelumnya tidak memiliki dasar yang valid.
Masih dalam konteks yang sama, Presiden Jokowi juga menjelaskan mengenai regulasi terkait aturan bansos untuk korban dari perilaku judi online. Ia menyatakan bahwa aturan tersebut belum dibuat, menegaskan bahwa pemerintah belum menetapkan kebijakan konkret terkait pemberian bantuan kepada pihak-pihak terdampak dari kegiatan judi online.
Sebelumnya, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy telah memberikan penjelasan terkait isu ini. Muhadjir mengklarifikasi bahwa yang menjadi sasaran penerima bansos adalah keluarga yang menjadi korban dari praktik judi online, bukan para pelaku. Menurut pandangan Muhadjir, bantuan tersebut bertujuan untuk membantu keluarga yang terdampak, terutama anak-anak dan istri dari pelaku judi online.
Klarifikasi dari Jokowi ini merupakan upaya untuk menghilangkan kebingungan dan mencegah penyebaran informasi yang tidak benar di masyarakat terkait kebijakan bansos. Dengan menyampaikan informasi secara langsung dan jelas, Presiden berupaya untuk memberikan kepastian kepada publik bahwa pemerintah tidak mendukung atau memberikan insentif kepada pelaku kejahatan online semacam judi online.
Polemik terkait judi online dan dampak sosialnya memang sering kali menjadi sorotan di masyarakat. Keberadaan praktik judi online dinilai dapat berdampak negatif terhadap stabilitas sosial, khususnya dalam lingkup keluarga. Oleh karena itu, respons pemerintah dalam memberikan bantuan kepada keluarga yang terdampak diharapkan dapat memberikan perlindungan sosial yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
Dengan penjelasan yang tegas dan klarifikasi langsung dari Presiden Jokowi, diharapkan bahwa masyarakat dapat memahami dengan baik bahwa kebijakan pemerintah dalam hal ini adalah untuk melindungi dan mendukung korban, bukan untuk memberikan insentif kepada pelaku kejahatan.
Sebagai penutup, penegasan Jokowi ini mengirimkan pesan yang kuat bahwa pemerintah berkomitmen untuk menjaga keadilan sosial dan mengatasi masalah sosial yang kompleks, termasuk dalam konteks digital dan kejahatan online.
(n/014)
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim PSSI dikabarkan tengah memproses naturalisasi Demiane Agustien, pemain muda yang saat ini terdaftar di Arsenal U21. Pemain
OLAHRAGA
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) BCA 2026 dapat menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Badan Nasional Penanggulangan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggu
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Aksi demonstrasi mahasiswa yang mengatasnamakan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Binjai di Kantor Wa
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah berencana membagikan ponsel gratis yang dilengkapi rekening digital untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Badan Nasion
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tamsil Linrung menerima audiensi Denny Indrayana, Refly Harun, dan sejumlah perwaki
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar ekspose atau gelar perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan
HUKUM DAN KRIMINAL