Garuda Muda Tumbang 0-1 dari Australia, Gagal ke Final AFF U-19 2026
MEDAN Langkah Timnas U19 Indonesia menuju final Piala AFF U19 2026 terhenti setelah takluk 01 dari Australia pada babak semifinal yan
OLAHRAGA
CIMAHI -Enam anggota geng motor yang menyerang pemuda dan melakukan penganiayaan di Jalan Kebon Kopi, RT 1/9, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, akhirnya ditangkap polisi, Sabtu (15/6/2024). Seperti diketahui, aksi brutal gerombolan geng motor pada Jumat (7/6/2024) dini hari tersebut terekam CCTV. Dalam rekaman CCTV yang beredar awalnya ada sejumlah pemuda sedang berbincang di dekat Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di pinggir jalan. Setelah itu datang gerombolan geng motor sebanyak 9 orang yang berboncengan menggunakan 4 sepeda motor, kemudian mereka berhenti dan melakukan pemukulan menggunakan balok kayu dan melempari batu beberapa kali kepada pemuda itu, lalu pelaku langsung melarikan diri. “Dapat kami sampaikan, bahwa anggota Sat Reskrim Polres Cimahi dibantu Sat Intelkam menangkap diduga pelaku yang melakukan kekerasan di depan umum secara bersama-sama pada 7 Juni 2024 jam 02.00 WIB di daerah Kebon Kopi,” ujar Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono saat ditemui di Mapolres Cimahi, Minggu (16/6/2024) sore. Setelah kejadian itu, kata Aldi, anggota Sat Reskrim Polres Cimahi terus melakukan penyelidikan untuk menangkap para pelaku yang melakukan aksi kekerasan tersebut, hingga akhirnya berhasil diamankan 6 orang pelaku dan saat ini tengah dilakukan pemeriksaan. “Kejadiannya ada empat motor berjumlah 9 orang yang tiba-tiba secara random menyerang korban. Saat itu korbannya sedang membeli makanan di gerobak, kemudian diserang oleh kelompok ini,” katanya. Aldi mengatakan, untuk saat ini pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap 3 orang yang masih buron. Sementara dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku yang sudah ditangkap mereka mengaku dari geng motor Slaughter. “Geng motor ini isinya ada orang Cimahi, Bandung, dan Padalarang. Setelah melakukan (penyerangan) mereka ini berpindah-pindah tempat atau bersembunyi tapi akhirnya ditangkap dan kami sudah menyita beberapa barang bukti seperti motor, cerulit, dan pakaian yang digunakan oleh pelaku,” ucap Aldi. Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan alat bukti dan barang bukti untuk membangun konstruksi hukum yang jelas bagi pelaku penyerangan tersebut supaya nanti bisa dijadikan pembuktian saat penyidikan. “Pelaku ini masih ada yang pelajar baru tamat SMP, jadi kita akan pilah-pilah pemeriksaannya. Namun, demikian proses hukum bagi yang terbukti bersalah akan tetap kita lakukan,” katanya. (N/014)
MEDAN Langkah Timnas U19 Indonesia menuju final Piala AFF U19 2026 terhenti setelah takluk 01 dari Australia pada babak semifinal yan
OLAHRAGA
DELI SERDANG Tim nasional Indonesia U19 harus mengakhiri langkahnya di Piala AFF U19 2026 setelah kalah tipis 01 dari Australia pada
OLAHRAGA
BANDA ACEH Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, meminta pemerinta
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menerima audiensi jajaran PT Pertamina di ruang kerjanya, Kamis (11/6/2026). Pertem
NASIONAL
Oleh Yakub F. IsmailKebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi merupakan sebuah langkah yang penuh liku.Kebij
OPINI
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Forum Komunikasi Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sel
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak seluruh bupati dan wali kota di daerah itu untuk menyukse
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan menerima putusan banding terhadap terpidana kasus korupsi tata kelola minyak, Muhammad Kerry
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan aliran suap yang diterima mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, dengan nilai menca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komedian Praz Teguh memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 11 Juni 2026, terkait kasus dugaan penipuan dan pengg
HUKUM DAN KRIMINAL