Ferdinand Hutahaean Curiga Dakwaan Jaksa Direkayasa agar Jokowi Tak Hadir di Sidang
JAKARTA Praktisi hukum Ferdinand Hutahaean mempertanyakan penyusunan dakwaan jaksa dalam perkara dugaan penyebaran informasi terkait ijaz
POLITIK
BITVONLINE.COM -Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) menegaskan penolakannya terhadap tawaran izin tambang yang disodorkan oleh Presiden Joko Widodo. Dalam pernyataan tertulisnya pada Sabtu, Ephorus HKBP, Robinson Butarbutar, dengan rendah hati menyatakan bahwa HKBP tidak akan terlibat dalam kegiatan penambangan.
Alasan utama penolakan ini didasarkan pada Konfesi HKBP 1996, dimana lembaga tersebut merasa bertanggung jawab atas pelestarian lingkungan hidup yang telah lama dieksploitasi oleh manusia atas nama pembangunan. Mereka menegaskan bahwa eksploitasi ini telah menyebabkan kerusakan lingkungan dan dampak pemanasan global yang tak terkendali, yang perlu segera ditangani.
HKBP juga menyoroti pentingnya pengembangan teknologi ramah lingkungan, seperti energi matahari dan energi angin, sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah lingkungan. Mereka mengutip beberapa ayat dalam kitab suci untuk menekankan tanggung jawab manusia dalam menjaga lingkungan.
Ephorus HKBP juga mengajukan seruan kepada pemerintah untuk bertindak tegas terhadap para penambang yang tidak mematuhi undang-undang yang mengatur pertambangan ramah lingkungan. Ini mencerminkan kekhawatiran HKBP terhadap dampak eksploitasi lingkungan yang berkelanjutan.
Pemberian izin tambang kepada organisasi keagamaan seperti HKBP mengikuti perubahan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024. Namun, HKBP menegaskan bahwa mereka tidak akan mengambil bagian dalam aktivitas tambang, memilih untuk mengutamakan prinsip-prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan.
Dengan penolakan ini, HKBP berdiri sebagai contoh bagi organisasi keagamaan lainnya dalam memprioritaskan keberlanjutan lingkungan dan memegang teguh prinsip-prinsip moral dalam menghadapi isu-isu sosial dan lingkungan yang kompleks.
Ini juga menimbulkan pertanyaan tentang tanggung jawab pemerintah dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan memastikan bahwa keputusan pembangunan tidak mengabaikan dampak lingkungan yang serius.
Dengan demikian, penolakan HKBP terhadap tawaran izin tambang menjadi panggilan bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan perlindungan lingkungan dalam setiap keputusan pembangunan yang diambil.
(N/014)
JAKARTA Praktisi hukum Ferdinand Hutahaean mempertanyakan penyusunan dakwaan jaksa dalam perkara dugaan penyebaran informasi terkait ijaz
POLITIK
ACEH Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus mengakselerasi pemulihan ekonomi masy
EKONOMI
SIBOLGA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong Pemerintah Kota Sibolga untuk
PEMERINTAHAN
JAKARTA Tujuh orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi yang menj
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memilih tidak memberikan komentar terkait temuan dugaan pemborosan anggaran Program Ma
NASIONAL
MEDAN Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Joko Juliantono mengaku kini memiliki banyak pihak yang merasa terganggu sejak pemerintah menjalank
NASIONAL
MEDAN Lurah Paya Pasir, Syerly, menyampaikan permohonan maaf usai video dirinya yang diduga mengejek seorang warga saat menyampaikan kelu
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan penunjukan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang baru sepenuhny
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran uang dalam perkara suap yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (K
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan pembentukan Dewan Pengawas untuk memperkuat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG). D
NASIONAL