BREAKING NEWS
Sabtu, 06 Juni 2026

Basuki Hadimuljono Mengakui Penyesalan Terkait Program Tapera: Fokus pada Kepatuhan dan Kepercayaan Masyarakat

BITVonline.com - Jumat, 07 Juni 2024 07:06 WIB
Basuki Hadimuljono Mengakui Penyesalan Terkait Program Tapera: Fokus pada Kepatuhan dan Kepercayaan Masyarakat
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekaligus Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Basuki Hadimuljono, mengakui adanya penyesalan terkait program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), yang dinilai memancing arahan di masyarakat. Pernyataan ini disampaikan Basuki dalam Rapat Kerja di Komplek DPR RI pada hari Kamis.

“Dengan kemarahan ini saya pikir saya nyesel betul,” ujar Basuki saat itu.

Namun, saat ditanya kembali oleh awak media pada hari Jumat mengenai maksud dari penyesalannya, Basuki enggan memberikan jawaban yang lugas. Ia hanya menyatakan komitmennya untuk patuh terhadap peraturan dan perundang-undangan, serta akan melaporkan seluruh kinerjanya kepada Presiden Joko Widodo.

“Saya kira mungkin saya orangnya begitu ya, tapi saya akan manut aturan, saya akan laporkan pada presiden,” ungkap Basuki di Kantor Kementerian PUPR.

Basuki melihat bahwa kegaduhan yang timbul di masyarakat terkait iuran Tapera sebagian besar disebabkan oleh masalah kepercayaan. Untuk itu, ia menegaskan bahwa dana yang dihimpun di BP Tapera tidak akan digunakan untuk membangun proyek infrastruktur, karena pemerintah telah mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara terpisah untuk membiayai program perumahan.

“Pemerintah sudah mengalokasikan APBN secara terpisah untuk membangun program perumahan,” tegasnya.

Basuki menjelaskan bahwa beberapa program perumahan yang didukung oleh APBN PUPR antara lain Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Kredit Pemilikan Rumah Subsidi Selisih Marjin (KPR SSM), hingga Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM). Dalam rentang waktu 2015 hingga 2024, PUPR telah menggelontorkan dana sebesar Rp 105 triliun untuk program perumahan, yang diakumulasi berdasarkan perhitungan Kementerian Keuangan.

Penegasan dari Basuki ini diharapkan dapat meredakan kekhawatiran dan kebingungan masyarakat terkait penggunaan dana Tapera, serta menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung program perumahan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru