Ferdinand Hutahaean Curiga Dakwaan Jaksa Direkayasa agar Jokowi Tak Hadir di Sidang
JAKARTA Praktisi hukum Ferdinand Hutahaean mempertanyakan penyusunan dakwaan jaksa dalam perkara dugaan penyebaran informasi terkait ijaz
POLITIK
BITVONLINE.COM -Pemerintah melalui PT PLN telah mengumumkan pemberlakuan subsidi listrik bagi sebagian masyarakat sebagai langkah nyata dalam meringankan beban ekonomi mereka. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kondisi ekonomi yang masih belum pulih sepenuhnya akibat dampak pandemi dan bertujuan untuk memastikan akses listrik tetap terjangkau bagi masyarakat yang membutuhkannya.
Menurut Pasal 2 Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 3 Tahun 2024, subsidi listrik diberikan kepada golongan rumah tangga dengan penggunaan daya listrik 450 VA dan 900 VA. Subsidi ini diharapkan dapat memberikan bantuan signifikan bagi kelompok masyarakat yang tidak mampu.
Namun demikian, tidak semua golongan masyarakat mendapatkan subsidi listrik. Kelompok yang tidak mendapat subsidi termasuk golongan rumah tangga dengan daya listrik di atas 900 VA, seperti golongan R-1/TR dengan daya 1.300 VA, R-2/TR dengan daya 3.500-5.500 VA, dan R-3/TR dengan daya 6.600 VA ke atas. Selain itu, golongan B-2/TR, B-3/Tegangan Menengah (TM), I-3/TM, I-4/Tegangan Tinggi (TT), P-1/TR, P-2/TM, dan P-3/TR juga tidak mendapatkan subsidi.
Untuk mempertahankan daya beli masyarakat, PLN telah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik untuk pelanggan non-subsidi pada triwulan II tahun 2024. Meskipun seharusnya terjadi penyesuaian tarif, namun kebijakan ini diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memastikan ketersediaan listrik tetap terjangkau bagi masyarakat.
Di sisi lain, subsidi listrik diberikan kepada berbagai kelompok, termasuk pelanggan rumah tangga dengan kapasitas daya 450-900 VA serta pelanggan sosial seperti rumah ibadah, sekolah, rumah sakit umum daerah, dan fasilitas layanan publik lainnya. Subsidi tarif listrik ini diharapkan dapat memberikan bantuan finansial yang signifikan bagi mereka yang membutuhkannya.
Meskipun demikian, penting bagi pemerintah untuk terus memantau dan mengevaluasi efektivitas kebijakan subsidi listrik ini, serta memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkannya.
Dengan adanya subsidi listrik ini, diharapkan beban ekonomi masyarakat dapat sedikit terangkat, sehingga mereka dapat fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar serta meningkatkan kesejahteraan mereka secara keseluruhan.
(N/014)
JAKARTA Praktisi hukum Ferdinand Hutahaean mempertanyakan penyusunan dakwaan jaksa dalam perkara dugaan penyebaran informasi terkait ijaz
POLITIK
ACEH Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus mengakselerasi pemulihan ekonomi masy
EKONOMI
SIBOLGA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong Pemerintah Kota Sibolga untuk
PEMERINTAHAN
JAKARTA Tujuh orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi yang menj
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memilih tidak memberikan komentar terkait temuan dugaan pemborosan anggaran Program Ma
NASIONAL
MEDAN Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Joko Juliantono mengaku kini memiliki banyak pihak yang merasa terganggu sejak pemerintah menjalank
NASIONAL
MEDAN Lurah Paya Pasir, Syerly, menyampaikan permohonan maaf usai video dirinya yang diduga mengejek seorang warga saat menyampaikan kelu
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan penunjukan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang baru sepenuhny
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran uang dalam perkara suap yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (K
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan pembentukan Dewan Pengawas untuk memperkuat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG). D
NASIONAL