Kirimkan Hak Jawab, Ini Penjelasan Kepala SPPG Medan Tembung 3
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
CIREBON -Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, seorang perwira tinggi Polri yang menjabat sebagai Wakil Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), kembali menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir. Namanya terkait dengan kasus pembunuhan Vina di Cirebon, memicu gelombang perbincangan yang menggetarkan.
Jejak karier Adi Vivid yang cemerlang namun penuh kontroversi menimbulkan tanya besar di kalangan masyarakat. Dilahirkan dari keluarga yang memiliki sejarah kepolisian yang kuat, sebagai putra dari mantan Kapolri era Presiden Megawati Soekarnoputri, Jenderal Pol (purn) Da’i Bachtiar, Adi Vivid membawa beban besar dalam melangkah di dunia kepolisian.
Sebelum menjabat sebagai Wakapolda DIY, Adi Vivid telah mengisi sejumlah posisi strategis di berbagai wilayah di Indonesia. Dari peran sebagai Pamapta II hingga menjadi Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Adi Vivid telah menorehkan jejak yang tak terbantahkan dalam bidang reserse.
Namun, sorotan terbesar jatuh pada masa jabatannya sebagai Kapolres Cirebon Kota pada tahun 2016. Di tengah kepemimpinannya, terjadi kasus pembunuhan yang menggemparkan, yakni kasus Vina. Meski delapan orang terduga pelaku berhasil ditangkap, tiga pelaku lainnya masih belum tertangkap, meninggalkan tanda tanya besar dalam penegakan hukum di daerah tersebut.
Puncak dari perjalanan karier Adi Vivid tampaknya terjadi saat ia dianugerahi Bintang Bhayangkara Nararya oleh Presiden Jokowi. Penghargaan tersebut disematkan sebagai bentuk pengakuan atas jasa dan pengabdian yang luar biasa dalam menjalankan tugas kepolisian. Namun, penghargaan ini juga menjadi kritik tersendiri bagi sebagian kalangan, yang mempertanyakan integritas dan penegakan hukum yang diwakili oleh sosok Adi Vivid.
Kisah Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mencerminkan dinamika yang kompleks dalam tubuh kepolisian Indonesia. Di satu sisi, ada penghargaan dan pengakuan atas jasa-jasanya, namun di sisi lain, ada pula sorotan dan kritik tajam dari masyarakat terkait penegakan hukum yang belum merata dan transparan.
Pada akhirnya, kisah Adi Vivid mengingatkan kita akan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam menjaga integritas sebuah lembaga penegak hukum. Semua itu menjadi kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat yang kokoh terhadap institusi kepolisian.
(N/014)
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim PSSI dikabarkan tengah memproses naturalisasi Demiane Agustien, pemain muda yang saat ini terdaftar di Arsenal U21. Pemain
OLAHRAGA
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) BCA 2026 dapat menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Badan Nasional Penanggulangan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggu
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Aksi demonstrasi mahasiswa yang mengatasnamakan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Binjai di Kantor Wa
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah berencana membagikan ponsel gratis yang dilengkapi rekening digital untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Badan Nasion
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tamsil Linrung menerima audiensi Denny Indrayana, Refly Harun, dan sejumlah perwaki
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar ekspose atau gelar perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan
HUKUM DAN KRIMINAL