BREAKING NEWS
Minggu, 03 Agustus 2025

KPU Nias Selatan Dituding Meloloskan Saksi Parpol Menjadi Anggota PPK, Ancam Dilaporkan ke DKPP

BITVonline.com - Kamis, 16 Mei 2024 09:08 WIB
90 view
KPU Nias Selatan Dituding Meloloskan Saksi Parpol Menjadi Anggota PPK, Ancam Dilaporkan ke DKPP
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

NIAS SELATAN -Kegaduhan mengguncang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, setelah dugaan kuat bahwa beberapa anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang terlibat dalam pemilu sebelumnya dinyatakan lolos dalam seleksi untuk pemilihan kepala daerah 2024. Polemik ini semakin memanas dengan tuduhan bahwa beberapa anggota PPK tersebut terlibat dalam saksi partai politik dan bahkan diduga terlibat dalam merusak integritas demokrasi dengan perubahan yang mencurigakan dalam D-Hasil Kecamatan.

Dilansir dari Pengumuman Resmi KPU Kabupaten Nias Selatan Nomor 331/PP.04.2-Pu/1214/2024, beberapa nama yang mencuat dalam seleksi anggota PPK menuai kontroversi karena latar belakang mereka yang terkait dengan partai politik.

Tidak hanya itu, tuduhan yang lebih serius menghantam KPU Nias Selatan dengan dugaan bahwa anggota PPK tertentu sengaja merusak integritas demokrasi dengan melakukan perubahan D-Hasil Kecamatan hingga tiga kali selama pemilu 2024. Inisial-inisial seperti EZ, NL, HL, SL menjadi sorotan utama dalam polemik ini.

Baca Juga:

Pendapat dari aktivis Rumusan Laia yang menyoroti integritas dan profesionalitas komisioner KPU Nias Selatan menjadi sorotan. “Pengumuman ini memunculkan pertanyaan dan keraguan tentang integritas dan profesionalitas komisioner KPU Nias Selatan,” tandasnya dengan tegas.

Menanggapi dugaan serius ini, Ketua KPU Nias Selatan, Benimeritus Halawa, didesak untuk memberikan klarifikasi yang tegas dan transparan. Tuntutan untuk mengatasi persoalan anggota PPK yang dinilai prematur dan cacat secara hukum menjadi agenda utama.

Baca Juga:

Aktivis Rumusan Laia bahkan mengancam akan melaporkan pelanggaran kode etik yang dilakukan KPU Nias Selatan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). “Hal ini akan kita laporkan ke DKPP,” tegasnya.

Sementara kita menanti respons resmi dari KPU Nias Selatan, polemik ini semakin menegaskan pentingnya transparansi dan integritas dalam penyelenggaraan pemilihan umum, sebagai landasan utama bagi demokrasi yang sehat dan berkeadilan.

(N/014)

Tags
komentar
beritaTerbaru