Garuda Muda Tumbang 0-1 dari Australia, Gagal ke Final AFF U-19 2026
MEDAN Langkah Timnas U19 Indonesia menuju final Piala AFF U19 2026 terhenti setelah takluk 01 dari Australia pada babak semifinal yan
OLAHRAGA
MEDAN -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) mengumumkan bahwa tidak ada calon perseorangan atau independen yang mendaftar dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumut 2024. Pengumuman ini disampaikan oleh Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, menyusul berakhirnya batas waktu pendaftaran bagi bakal calon pada 12 Mei 2024.
Menurut Agus Arifin, jadwal penyerahan dokumen dukungan bagi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut berlangsung dari 8 hingga 12 Mei 2024, sesuai dengan tahapan Pilkada serentak tahun 2024. Namun, hingga batas waktu pendaftaran, tidak ada pihak yang menyerahkan dokumen ke Kantor KPU Sumut dengan syarat minimal dukungan.
Persyaratan dan DukunganBakal pasangan calon perseorangan pada Pilgub Sumut harus mendapatkan dukungan sebesar 814.046 atau 7,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Sumatera Utara pada Pemilu 2024. Ini setara dengan dukungan sebesar 10.853.940 yang harus diperoleh oleh bakal paslon.
Sosialisasi dan Tahapan SelanjutnyaAgus menyampaikan bahwa KPU Sumut telah gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait proses dan jadwal perseorangan dalam pelaksanaan tahapan Pilgub Sumut 2024. Meskipun telah dipastikan bahwa tidak ada paslon yang maju dari jalur perorangan, tahapan selanjutnya akan membuka kesempatan bagi pencalonan dari jalur partai politik.
Tahapan Pencalonan dari Partai PolitikProses tahapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2024, dari jalur partai politik, dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Ini merupakan kesempatan bagi partai politik dan gabungan partai politik untuk mendaftarkan bakal calon mereka.
Reaksi PublikKeputusan ini tentu saja menjadi sorotan publik, mengingat pentingnya peran calon perseorangan dalam konteks demokrasi lokal. Masyarakat Sumut menantikan langkah-langkah selanjutnya dari KPU Sumut dalam menjalankan tahapan Pilgub Sumut 2024 secara transparan dan adil.
PenutupKPU Sumut memberikan klarifikasi mengenai ketiadaan calon perseorangan dalam Pilgub Sumut 2024, menjelaskan proses dan tahapan selanjutnya yang akan dijalani. Keterbukaan dan keadilan dalam pelaksanaan pemilihan gubernur merupakan kunci untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat.
(N/014)
MEDAN Langkah Timnas U19 Indonesia menuju final Piala AFF U19 2026 terhenti setelah takluk 01 dari Australia pada babak semifinal yan
OLAHRAGA
DELI SERDANG Tim nasional Indonesia U19 harus mengakhiri langkahnya di Piala AFF U19 2026 setelah kalah tipis 01 dari Australia pada
OLAHRAGA
BANDA ACEH Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, meminta pemerinta
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menerima audiensi jajaran PT Pertamina di ruang kerjanya, Kamis (11/6/2026). Pertem
NASIONAL
Oleh Yakub F. IsmailKebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi merupakan sebuah langkah yang penuh liku.Kebij
OPINI
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Forum Komunikasi Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sel
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak seluruh bupati dan wali kota di daerah itu untuk menyukse
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan menerima putusan banding terhadap terpidana kasus korupsi tata kelola minyak, Muhammad Kerry
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan aliran suap yang diterima mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, dengan nilai menca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komedian Praz Teguh memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 11 Juni 2026, terkait kasus dugaan penipuan dan pengg
HUKUM DAN KRIMINAL