Gubernur Koster Tepati Janji, Serahkan Bantuan Rp 129 Juta untuk SDN 5 Banjar Terdampak Banjir
BULELENG Gubernur Bali Wayan Koster, siang tadi, secara simbolis menyerahkan bantuan kepada SD Negeri 5 Banjar yang terdampak banjir ban
NASIONAL
Lebak – Rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) regional Banten di Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, resmi dibatalkan. Pembatalan ini disebabkan oleh penolakan masyarakat setempat terkait analisis dampak lingkungan dan kurangnya dukungan dalam konsultasi publik.
“Dibatalkan karena salah satu persyaratannya adalah analisis dampak lingkungan dan konsultasi publik, memang masyarakat sekitar menolak,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten, Arlan Marzan, saat dikonfirmasi pada Rabu (15/1/2024).
Arlan menjelaskan bahwa lokasi di Cileles awalnya dipilih karena sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lebak, yang mengategorikan wilayah tersebut sebagai kawasan industri. Selain itu, aksesibilitas menuju lokasi tersebut sangat mendukung dengan adanya rencana pembangunan gerbang tol.
“Di Cileles terdapat sekitar 150 hektare lahan milik Perhutani. Dengan demikian, Pemprov Banten tidak perlu melakukan pembebasan lahan. Kami sudah bersurat ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan mendapatkan persetujuan. Konsepnya adalah efisiensi. Namun, hasil konsultasi publik yang dilakukan pada 27 Desember lalu menunjukkan penolakan dari masyarakat. Oleh karena itu, kami mengajukan pemberhentian proyek di Cileles kepada Gubernur Banten,” jelasnya.
Sebagai alternatif, rencana pembangunan TPST regional Banten kini dialihkan ke Kecamatan Maja. Lokasi baru ini berdekatan dengan TPST Degung yang saat ini dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Lebak. “Saat ini, kajian terkait rencana pembangunan TPST di Maja sedang dilakukan oleh Bapenda. Proyek ini diperkirakan akan dimulai pada tahun 2026.
Kebutuhan lahan untuk TPST di Maja diperkirakan sekitar 25 hingga 30 hektare,” tambah Arlan. Sebagai informasi, rencana awal pembangunan TPST di Cileles mencakup lahan seluas 25 hektare yang dirancang untuk menampung sampah dari seluruh wilayah di Provinsi Banten. Namun, kekhawatiran warga terhadap dampak lingkungan menjadi salah satu alasan utama di balik penolakan tersebut.
(christie)
BULELENG Gubernur Bali Wayan Koster, siang tadi, secara simbolis menyerahkan bantuan kepada SD Negeri 5 Banjar yang terdampak banjir ban
NASIONAL
LABUHANBATU Eks Kepala BNI 46 Aek Nabara berinisial AH, pelaku penggelapan dana jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara di Labuhanbatu y
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengajak para pengusaha asal Jepang untuk menjalin kemitraan strategis dengan Dan
EKONOMI
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pentingnya peningkatan kualitas layanan publik di lingkungan Kementerian Ketenagake
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 20232024. Kali ini, KP
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan menggelar Rapat Paripurna untuk penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung
PEMERINTAHAN
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan menunjukkan komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel melal
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menanggapi beredarnya isu terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang akan berlaku mulai 1 April 2026, Menteri Energi d
EKONOMI
MEDAN Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, melakukan kunjungan langsung ke lokasi pembangunan Sekolah Rakyat Kota Medan yang te
PENDIDIKAN
PADANGSIDIMPUAN Rapat paripurna pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padangsidimpuan Tahun 2025, yang digelar pada Sen
PEMERINTAHAN