
PTWP KPT Cup ke-6 Resmi Dibuka di Banda Aceh, Puluhan Pengadilan Ikut Serta
BANDA ACEH Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, H. Nursyam, didampingi Ketua Persatuan Tenis Warga Pengadilan (PTWP) H. adsenseMakaroda
Olahraga
JAKARTA -Badan Reserse Kriminal Bareskrim Polri berhasil mengungkap dua kasus besar peredaran narkotika yang melibatkan 24 kg sabu, 1.840 butir ekstasi, dan penahanan 12 tersangka. Hal ini diungkapkan oleh Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Arie Ardian, pada konferensi pers di Jakarta.
Kasus pertama melibatkan peredaran narkotika lewat jalur udara yang diungkap pada tanggal 22 Maret 2024, yang melibatkan karyawan maskapai penerbangan. Modus operandi yang digunakan sangat menarik, yaitu melalui jalur udara tanpa melalui jalur pemeriksaan resmi. Sedangkan kasus kedua melibatkan pengiriman narkoba jenis sabu melalui jalur laut dengan metode ship to ship dari jaringan Malaysia-Aceh.
Arie menjelaskan bahwa penangkapan pertama terjadi di Bandara Soekarno-Hatta setelah polisi mendapat informasi tentang kurir antar provinsi yang mengirim narkotika dari Medan ke Jakarta. Melalui kerja sama dengan instansi terkait, polisi berhasil menangkap 7 tersangka dan masih memburu 3 orang lainnya yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasus kedua terjadi pada 4 April 2024, di mana polisi menerima informasi tentang pengiriman narkoba dari Malaysia ke Aceh melalui jalur laut. Setelah penyelidikan yang intensif, polisi berhasil menangkap 4 orang tersangka yang terlibat dalam pengambilan dan distribusi narkoba tersebut di wilayah Indonesia.
Selain itu, Arie juga mengungkapkan bahwa dari masing-masing tersangka tersebut, mereka mendapat upah sebesar Rp 10 juta per kg sabu yang mereka kirimkan. Para tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara hingga maksimal hukuman mati dan denda mencapai Rp 1-10 miliar.
Pengungkapan ini tidak hanya berdampak terhadap penangkapan tersangka, namun juga berhasil menyelamatkan sebanyak 121.841 jiwa dari ancaman bahaya narkotika. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen polisi dalam memberantas peredaran narkotika demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
(N/014)
BANDA ACEH Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, H. Nursyam, didampingi Ketua Persatuan Tenis Warga Pengadilan (PTWP) H. adsenseMakaroda
OlahragaJAKARTA Kinerja industri pengolahan atau manufaktur Indonesia pada kuartal III 2025 mencatat ekspansi, seiring meningkatnya Prompt Manufa
Sains & TeknologiJAKARTA Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan Taufanto menerima kunjungan kenegaraan Chief of Australian Defence Force (ADF)
PolitikJAKARTA Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Ro
PemerintahanJAKARTA Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia pada Jumat (17/10/2025) secara serentak menyajikan menu nasi goreng
PeristiwaJAKARTA Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat tingkat utilisasi atau kapasitas produksi terpakai sektor industri manufaktur In
EkonomiSURABAYA Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Jawa Timur menggelar kegiatan sosial berupa donor darah dan pemeriksaan kesehatan gra
PolitikJAKARTA Aktris Asmirandah mengalami insiden di rumahnya yang berakhir dengan luka serius di bagian kaki. adsenseIa terpaksa dilarikan k
EntertainmentJAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menata kembali perizinan sektor pertambangan di Indonesia. adsenseLang
Hukum dan KriminalJAKARTA Penasihat Inpoint Center, Dr. Tasrif M. Saleh, SH., MH., menilai satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berjalan rela
Politik