BREAKING NEWS
Kamis, 12 Maret 2026

Kontroversi Renovasi Rumah Dinas Gubernur DKI Senilai Rp22,2 Miliar,Heru Budi Beri Pembelaan

BITVonline.com - Kamis, 18 April 2024 03:26 WIB
Kontroversi Renovasi Rumah Dinas Gubernur DKI Senilai Rp22,2 Miliar,Heru Budi Beri Pembelaan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Anggaran mencapai Rp22,2 miliar untuk restorasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta yang terletak di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, menjadi sorotan tajam publik. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, memberikan klarifikasi terkait kontroversi ini, menjelaskan bahwa rumah dinas tersebut adalah bagian dari bangunan cagar budaya yang perlu dijaga.

“Iya itu kan bangunan cagar budaya juga yang harus kita jaga. Dinas citata belum menyampaikan konsepnya ke saya,” ungkap Heru kepada wartawan, menyoroti pentingnya menjaga aset bersejarah bagi ibu kota.

Meskipun anggaran yang dialokasikan untuk restorasi tersebut cukup besar, Heru menegaskan bahwa perbaikan rutin pada rumah dinas merupakan bagian dari pemeliharaan aset Pemprov DKI Jakarta. “Tiap tahun ada yang diperbaiki rumah tersebut, karena itu bagian dari aset Pemprov DKI,” tambahnya.

Dalam data yang terpantau dari situs SiRUP LKPP, proyek restorasi rumah dinas tersebut, dengan kode RUP 50774494, menjadi fokus perhatian karena sumber dana yang berasal dari APBD 2024 Provinsi DKI Jakarta dengan total pagu mencapai Rp22.288.335.510.

Kontroversi ini mencuat karena ketiadaan konsep restorasi yang disampaikan oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta. Publik menuntut transparansi lebih lanjut mengenai penggunaan dana yang signifikan tersebut, serta perencanaan yang jelas terkait restorasi bangunan bersejarah ini.

Dalam konteks ini, tanggung jawab pemerintah dalam menjaga dan memelihara aset sejarah menjadi sorotan. Sementara itu, kebutuhan akan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik semakin menjadi perhatian utama masyarakat.

Ketegasan dalam menjelaskan dan mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran, serta komitmen untuk menjaga warisan budaya, menjadi dua hal yang harus diperhatikan dalam menangani kontroversi ini. Mari kita berharap agar proses restorasi rumah dinas ini dapat dilaksanakan dengan transparan, efisien, dan bertanggung jawab, demi kepentingan bersama dan masa depan kota Jakarta.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru