
Kejati Sumut Ajukan Perkara Penganiayaan di Asahan untuk Diselesaikan Melalui Keadilan Restoratif
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum yang berkeadilan dengan mengede
Nasional
JAKARTA – Dalam sebuah upacara yang penuh semangat di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Tri Tito Karnavian, secara resmi melantik Adrias Hariyanto sebagai Penjabat (Pj) Ketua TP PKK Provinsi Riau. Melalui Keputusan Ketum TP PKK Nomor 004/KEP/PKK.PST/II/2024, Adrias Hariyanto juga dikukuhkan sebagai Pj Ketua Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi Riau.
“Saya Ketua Umum TP PKK dengan ini resmi melantik Nyonya Adrias Hariyanto sebagai Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Riau untuk masa bakti sesuai dengan masa jabatan Penjabat Gubernur Riau,” ungkap Tri, dengan lugasnya dalam keterangan tertulis pada Sabtu (2/3/2024).
Dalam momen yang sarat makna itu, Tri Tito Karnavian juga memberikan dukungan penuh kepada Adrias Hariyanto, yakin bahwa beliau akan menjalankan tugasnya dengan baik. Hal ini sesuai dengan amanah yang dipercayakan kepadanya untuk meningkatkan peran serta PKK dalam mewujudkan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga.
Baca Juga:
“Semoga Tuhan yang Maha Esa memberikan kekuatan kepada kita semua dalam menjalankan darma bakti kepada masyarakat, bangsa, dan negara tercinta,” ujar Tri, dengan nada doa yang hangat.
Dalam sambutannya, Tri Tito Karnavian juga tidak lupa untuk menyoroti peran Posyandu, yang merupakan lembaga penting dalam pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat desa. Ia berharap agar keberadaan Posyandu dapat lebih diperkuat melalui penyusunan program kerja dan Rencana Strategis (Renstra) yang menjadi pedoman dalam menjalankan tugasnya.
Baca Juga:
“Sebetulnya selama ini Posyandu sudah ada sendiri, namun mungkin dalam perjalanannya programnya tidak bisa berjalan dengan baik, karena tidak ada yang mengawalnya,” jelas Tri, dengan keprihatinan yang mendalam.
Lebih lanjut, Tri menekankan bahwa Posyandu memiliki kedudukan yang berbeda dengan PKK, meskipun kader PKK seringkali turut terlibat dalam kegiatan Posyandu. Menurutnya, perbedaan ini penting untuk diakui karena kedua lembaga tersebut memiliki struktur, penganggaran, dan program yang berbeda.
“Walaupun 10 program pokok PKK telah mencakup seluruh kebutuhan, keberadaan Posyandu tetap akan membantu pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat,” tambah Tri, dengan keyakinan yang kuat.
Dengan pelantikan Adrias Hariyanto sebagai Pj Ketua TP PKK Provinsi Riau dan Pj Ketua Pembina Posyandu, diharapkan peran serta PKK dan Posyandu dalam mewujudkan kesejahteraan keluarga di Provinsi Riau akan semakin meningkat. Dukungan penuh dari Tri Tito Karnavian juga menjadi modal utama dalam menjalankan tugas-tugas tersebut.
(K/09)
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum yang berkeadilan dengan mengede
NasionalMEDAN Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerima uang penitipan pengembalian kerugian keuangan nega
PemerintahanBANDA ACEH Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan dan Penyerahan Rancangan Qanun (
PemerintahanBANDA ACEH Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Irwansyah, ST, menanggapi serius wacana penerapan jam malam bagi pelajar y
NasionalMEDAN Rutan Kelas I Medan turut ambil bagian dalam pembukaan Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan 2025, sebuah kegiatan nasional
NasionalBADUNG Warga Perumahan Nusa Puri Kampial kembali menyuarakan keresahan mereka dengan mendatangi kantor PDAM terkait penyambungan pipa air y
NasionalBanda Aceh SMK Muhammadiyah 1 Banda Aceh menorehkan sejarah baru dengan dimulainya pembangunan gedung baru yang ditandai dengan Peletaka
PendidikanJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi senilai miliaran rupiah yang terjadi
NasionalYOGYAKARTA Ahli hukum administrasi negara dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Wiryawan Chandra, menilai mantan Presiden Joko Widodo (Jok
PolitikPYONGYANG Pemerintah Korea Utara mengeluarkan pernyataan keras terhadap aksi militer Amerika Serikat (AS) yang menyerang tiga fasilitas
Internasional