Garuda Muda Tumbang 0-1 dari Australia, Gagal ke Final AFF U-19 2026
MEDAN Langkah Timnas U19 Indonesia menuju final Piala AFF U19 2026 terhenti setelah takluk 01 dari Australia pada babak semifinal yan
OLAHRAGA
JAKARTA – Dalam sebuah upacara yang penuh semangat di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Tri Tito Karnavian, secara resmi melantik Adrias Hariyanto sebagai Penjabat (Pj) Ketua TP PKK Provinsi Riau. Melalui Keputusan Ketum TP PKK Nomor 004/KEP/PKK.PST/II/2024, Adrias Hariyanto juga dikukuhkan sebagai Pj Ketua Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi Riau.
“Saya Ketua Umum TP PKK dengan ini resmi melantik Nyonya Adrias Hariyanto sebagai Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Riau untuk masa bakti sesuai dengan masa jabatan Penjabat Gubernur Riau,” ungkap Tri, dengan lugasnya dalam keterangan tertulis pada Sabtu (2/3/2024).
Dalam momen yang sarat makna itu, Tri Tito Karnavian juga memberikan dukungan penuh kepada Adrias Hariyanto, yakin bahwa beliau akan menjalankan tugasnya dengan baik. Hal ini sesuai dengan amanah yang dipercayakan kepadanya untuk meningkatkan peran serta PKK dalam mewujudkan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga.
“Semoga Tuhan yang Maha Esa memberikan kekuatan kepada kita semua dalam menjalankan darma bakti kepada masyarakat, bangsa, dan negara tercinta,” ujar Tri, dengan nada doa yang hangat.
Dalam sambutannya, Tri Tito Karnavian juga tidak lupa untuk menyoroti peran Posyandu, yang merupakan lembaga penting dalam pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat desa. Ia berharap agar keberadaan Posyandu dapat lebih diperkuat melalui penyusunan program kerja dan Rencana Strategis (Renstra) yang menjadi pedoman dalam menjalankan tugasnya.
“Sebetulnya selama ini Posyandu sudah ada sendiri, namun mungkin dalam perjalanannya programnya tidak bisa berjalan dengan baik, karena tidak ada yang mengawalnya,” jelas Tri, dengan keprihatinan yang mendalam.
Lebih lanjut, Tri menekankan bahwa Posyandu memiliki kedudukan yang berbeda dengan PKK, meskipun kader PKK seringkali turut terlibat dalam kegiatan Posyandu. Menurutnya, perbedaan ini penting untuk diakui karena kedua lembaga tersebut memiliki struktur, penganggaran, dan program yang berbeda.
“Walaupun 10 program pokok PKK telah mencakup seluruh kebutuhan, keberadaan Posyandu tetap akan membantu pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat,” tambah Tri, dengan keyakinan yang kuat.
Dengan pelantikan Adrias Hariyanto sebagai Pj Ketua TP PKK Provinsi Riau dan Pj Ketua Pembina Posyandu, diharapkan peran serta PKK dan Posyandu dalam mewujudkan kesejahteraan keluarga di Provinsi Riau akan semakin meningkat. Dukungan penuh dari Tri Tito Karnavian juga menjadi modal utama dalam menjalankan tugas-tugas tersebut.
(K/09)
MEDAN Langkah Timnas U19 Indonesia menuju final Piala AFF U19 2026 terhenti setelah takluk 01 dari Australia pada babak semifinal yan
OLAHRAGA
DELI SERDANG Tim nasional Indonesia U19 harus mengakhiri langkahnya di Piala AFF U19 2026 setelah kalah tipis 01 dari Australia pada
OLAHRAGA
BANDA ACEH Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, meminta pemerinta
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menerima audiensi jajaran PT Pertamina di ruang kerjanya, Kamis (11/6/2026). Pertem
NASIONAL
Oleh Yakub F. IsmailKebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi merupakan sebuah langkah yang penuh liku.Kebij
OPINI
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Forum Komunikasi Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sel
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak seluruh bupati dan wali kota di daerah itu untuk menyukse
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan menerima putusan banding terhadap terpidana kasus korupsi tata kelola minyak, Muhammad Kerry
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan aliran suap yang diterima mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, dengan nilai menca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komedian Praz Teguh memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 11 Juni 2026, terkait kasus dugaan penipuan dan pengg
HUKUM DAN KRIMINAL