
Lebih dari 2000 Pelari Ramaikan Bhayangkara Run 2025, Kapolda Aceh Apresiasi Kondusifitas Aceh
BANDA ACEH Lebih dari dua ribu peserta dari berbagai daerah memeriahkan Bhayangkara Run 2025 yang digelar di Kota Banda Aceh, Minggu (27
Nasional
JAKARTA – Calon Wakil Wali Kota Banjarbaru, Said Abdullah, mengajukan gugatan sengketa Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah pencalonannya bersama Aditya Mufti Ariffin dibatalkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru melalui Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 124 Tahun 2024. Pembatalan tersebut didasarkan pada rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarbaru Nomor 1 tanggal 28 Oktober 2024.
Dalam sidang perdana di MK, Kamis (9/1/2025), kuasa hukum Said Abdullah, Muhammad Andzar Amar, menegaskan bahwa rekomendasi Bawaslu hanya mencakup pelanggaran administrasi dan tidak ada saran untuk diskualifikasi pasangan calon nomor urut 2. “Yang dilaporkan hanya Aditya atau calon wali kota yang merupakan petahana. Said Abdullah tidak dilaporkan,” jelas Andzar.
Andzar juga menyoroti proses diskualifikasi yang dilakukan KPU Banjarbaru tanpa pemanggilan terhadap pasangan nomor urut 2. Dua hari setelah rekomendasi Bawaslu, KPU langsung mengambil tindakan. Meskipun didiskualifikasi, pasangan Aditya-Said tetap tercantum dalam surat suara pada pemungutan suara 27 November 2024, dan mereka meraih 78.736 suara yang akhirnya dianggap tidak sah.
Baca Juga:
“Suara tersebut seharusnya dihitung sebagai suara sah untuk Said Abdullah,” tegas Andzar. Dalam petitumnya, mereka meminta MK membatalkan Keputusan KPU Banjarbaru Nomor 191 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru dan menetapkan perolehan suara yang benar.
Mereka juga meminta MK untuk memerintahkan KPU Banjarbaru melakukan pemungutan suara ulang dengan perolehan suara yang sah untuk pasangan Said Abdullah-Aditya Mufti Ariffin. Pada 31 Oktober 2024, KPU Banjarbaru membatalkan pencalonan pasangan Aditya-Said berdasarkan rekomendasi Bawaslu Kalimantan Selatan terkait pelanggaran administrasi.
Baca Juga:
Diskualifikasi ini dilakukan kurang dari satu bulan sebelum pemungutan suara. Meski demikian, KPU tetap melanjutkan Pilkada Banjarbaru dengan hanya satu pasangan calon yang tercantum di surat suara, karena tidak memungkinkan untuk mencetak ulang surat suara.
(christie)
BANDA ACEH Lebih dari dua ribu peserta dari berbagai daerah memeriahkan Bhayangkara Run 2025 yang digelar di Kota Banda Aceh, Minggu (27
NasionalOleh Ustadz Nursanjaya Abdullah.DAKWAH adalah tugas mulia yang diwariskan oleh para nabi kepada umatnya. Ia bukan sekadar aktivitas mengaja
OpiniTAPANULI SELATAN Melalui proses musyawarah yang demokratis dan penuh semangat kekeluargaan, Ir. H. Bahari Abbas Pulungan resmi terpilih
KomunitasJAKARTA Ricky Yacobi, penyerang legendaris Tim Nasional Indonesia pada era 1980an, meninggal dunia pada Sabtu pagi, 21 November 2020, di
SosokBALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah di Provinsi Bali akan mengalami hujan ring
NasionalYOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan bahwa sebagian besar wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DI
NasionalJAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Jawa Barat pada Senin, 28 Juli
NasionalJAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca cerah akan mendominasi sebagian besar wilayah DKI Jakart
NasionalACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk Provinsi Aceh pada Senin, 28 Juli 2025. Mayo
NasionalSUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan bahwa sebagian besar wilayah di Provinsi Sumatera Utara akan men
Nasional