Pinjam Motor Alasan Adik Sakit, Pria di Aceh Besar Ini Malah Menghilang dan Bawa Kabur Motor
BANDA ACEH Polisi mengamankan seorang pria berinisial IA (40), warga Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, yang diduga terlibat ka
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA – Setelah pelaksanaan Upacara Hari Kemerdekaan Indonesia ke-78, Lapas Kelas II A Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut melaksanakan Acara Pemberian Remisi Umum kepada Narapidana dan Anak Binaan dalam rangka Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, (17/8/2023).
Kalapas Labuhan Ruku EP Prayer Manik , mengatakan, penyerahan remisi langsung diserahkan oleh Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.A.P .Turut hadir dalam kegiatan tersebut , Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara, Forkopimda Kabupaten Batu Bara .
Bupati Batu Bara Ir Zahir M Ap Bersama Kalapas Labuhan Ruku Ep Prayer Manik
Acara Pemberian Remisi diawali dengan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Pembacaan Doa, Pembacaan Surat Keputusan Remisi, dan Penyerahan Remisi secara simbolis oleh Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.A.P serta Pembacaan Sambutan Menteri Hukum dan HAM RI oleh Bupati Batu Bara .
Bupati Batu Bara , Ir. H. Zahir, M.A.P dalam kesempatan tersebut membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly. “Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah memberikan remisi kepada 175.510 orang narapidana terdiri dari yang mendapat Remisi Umum I (pengurangan sebagian) adalah sebanyak 172.904 orang, dan yang mendapat Remisi Umum II, dimana setelah mendapatkan remisi ini dinyatakan langsung bebas adalah sebanyak 2.606 orang,” Sepenggal isi dari Pidato Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia pada Pemberian Remisi Umum Peringatan HUT Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia.
EP Prayer Manik mengungkapkan , Pada peringatan Hari Kemerdekaan ini, sebanyak 1147 orang WBP Lapas Labuhan Ruku memperoleh remisi umum dengan rincian, 1.109 orang WBP mendapat Remisi Umum I dan 38 orang WBP mendapatkan Remisi Umum II (langsung bebas) .Besaran remisi yang diperoleh bervariasi dengan besaran mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan.
EP Prayer Manik berharap Remisi dapat menjadi motivasi serta dorongan agar WBP belomba-lomba berkelakuan baik serta berperan aktif dalam mengikuti program pembinaan yang dilaksanakan di Lapas Labuhan Ruku. Kalapas juga menyampaikan selamat kepada WBP yang dinyatakan bebas setelah mendapatkan Remisi Umum II.red
BANDA ACEH Polisi mengamankan seorang pria berinisial IA (40), warga Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, yang diduga terlibat ka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA TNI Angkatan Udara berjanji mengusut tuntas kematian Serda Ahmad Muzammul Farisa (AMF) yang diduga berkaitan dengan tindakan sen
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim penasihat hukum terdakwa Dante Sinaga menilai putusan majelis hakim dalam perkara korupsi penjualan aluminium alloy PT Indones
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan tiga gunung api mengalami erupsi pada Sabtu pagi, 12
PERISTIWA
DELI SERDANG Longsor terjadi di jalan utama Dusun II, Desa Tiga Juhar, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Pemer
PERISTIWA
JAKARTA Apple resmi memperkenalkan iPhone Duo, ponsel lipat pertama perusahaan tersebut pada 2026. Perangkat ini hadir dengan desain bar
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali turun pada perdagangan Sabtu, 12 September 2026. Berdasarkan informasi per
EKONOMI
JAKARTA Sejumlah kepala desa yang memasuki akhir masa jabatan (AMJ) mendatangi Kompleks Parlemen, Jakarta, untuk menyampaikan aspirasi k
NASIONAL
JAKARTA Gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,5 mengguncang wilayah Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, pada Sabtu, 12 September 2026, dini hari
PERISTIWA
JAYAWIJAYA Tiga warga yang tewas ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, dipastikan merup
HUKUM DAN KRIMINAL